Pelatihan KDMP Pandeglang Berakhir Ricuh, Peserta Tuntut Transparansi dan Kejelasan Program

SUARAGEMPUR.COM | PANDEGLANG — Kegiatan Pelatihan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Kabupaten Pandeglang yang dilaksanakan di Hotel Mutiara Carita pada 27–28 April 2026 berakhir ricuh. Kericuhan dipicu oleh kekecewaan peserta terhadap tidak adanya solusi konkret terkait keberlangsungan program KDMP ke depan, Rabu(29/4/2026).

Pelatihan ini diikuti oleh pengurus koperasi dari 339 desa/kelurahan di Kabupaten Pandeglang dan dilaksanakan secara bertahap. Pada tahap pertama, kegiatan diikuti oleh 163 KDMP yang diwakili oleh pengurus dari berbagai wilayah. Secara konseptual, pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan koperasi desa sebagai bagian dari program nasional pemberdayaan ekonomi masyarakat. Namun dalam praktiknya, peserta menilai kegiatan tersebut belum mampu menjawab persoalan mendasar yang dihadapi koperasi di tingkat desa.

Forum Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pandeglang menegaskan bahwa sikap kritis yang disampaikan bukan merupakan bentuk penolakan terhadap program pemerintah pusat. Sebaliknya, mereka menyatakan dukungan terhadap kebijakan nasional yang digagas Presiden Republik Indonesia, sepanjang dijalankan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mendukung penuh program Bapak Presiden dan pemerintah pusat. Namun, kami membutuhkan kejelasan dalam implementasi di lapangan yang transparan, akuntabel, serta memiliki arah keberlanjutan yang jelas bagi KDMP ke depan,” ujar Entis Sumantri, perwakilan Forum KDMP Pandeglang.

Peserta juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa program KDMP berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan kelompok tertentu apabila tidak diawasi secara ketat. Mereka menilai, tanpa pengelolaan yang profesional, koperasi desa berisiko menyimpang dari tujuan awalnya sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat.

“Jangan sampai kami hanya dijadikan ajang kepentingan kelompok semata. Pengurus KDMP di daerah harus ditempatkan secara profesional, bukan berdasarkan kepentingan golongan. Kami meminta penjelasan yang terbuka dan menyeluruh agar program ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” lanjut Entis.

Selain itu, peserta menyoroti minimnya ruang dialog substantif selama pelatihan berlangsung. Aspirasi dan keluhan para pengurus koperasi dinilai tidak terserap secara optimal, sehingga memicu ketegangan yang berujung pada kericuhan di akhir kegiatan.

Forum KDMP Pandeglang mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pelatihan dan tata kelola program KDMP di Kabupaten Pandeglang. Evaluasi tersebut mencakup aspek perencanaan, pendampingan, hingga mekanisme pengawasan. Mereka juga meminta kejelasan regulasi serta roadmap pengembangan koperasi desa yang berkelanjutan.

Lebih lanjut, forum menyatakan sikap tegas dengan memboikot dan menolak kegiatan pelatihan yang diselenggarakan oleh PT Garuda Solusi Kreatif. Mereka meminta agar agenda pelatihan tahap selanjutnya dihentikan sementara sampai terdapat solusi konkret bagi keberlangsungan KDMP di Kabupaten Pandeglang.

Sorotan juga diarahkan pada besaran anggaran pelatihan yang mencapai Rp14.980.000 per KDMP, yang disebut dipotong langsung dari dana desa melalui bank penyalur, yaitu Bank BJB. Kondisi ini semakin memperkuat tuntutan peserta terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.

Sebagai tindak lanjut, Forum KDMP Pandeglang menuntut evaluasi total terhadap pelaksanaan kegiatan oleh PT Garuda Solusi Kreatif. Mereka juga meminta agar seluruh pihak terkait, termasuk PT Agrinas, pimpinan PT GSK, Dandim 0601, Kementerian Koperasi RI, Dinas Koperasi Provinsi, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang, dihadirkan untuk memberikan penjelasan komprehensif dan solusi konkret atas permasalahan yang terjadi.

Peristiwa ini menjadi catatan penting bahwa keberhasilan suatu program tidak hanya ditentukan oleh pelaksanaan seremonial, tetapi juga oleh komitmen semua pihak dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat luas.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NO COPY