Wapres Kunjungi Pabrik Kendaraan Listrik, Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang Soroti Dugaan Upah Buruh Masih di Bawah UMK

TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Kunjungan kerja Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME dan PT Elesun di kawasan eks PT Freetrend, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/7/2026), mendapat perhatian dari kalangan serikat pekerja, Kamis (30/7/2026).

Di tengah apresiasi terhadap perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia, Ketua DPC KSPSI (MJH) Kabupaten Tangerang, Rustam Effendi, S.H., M.H., menyoroti adanya dugaan pekerja di kedua perusahaan tersebut masih menerima upah di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tangerang Tahun 2026 yang disebut sebesar Rp5.210.377.

“Kami menyambut baik percepatan investasi dan pengembangan teknologi hijau. Namun, jangan sampai kemajuan industri dibangun dengan mengorbankan hak-hak pekerja,” ujar Rustam kepada wartawan.

Menurutnya, apabila dugaan pembayaran upah di bawah ketentuan UMK terbukti benar, maka hal tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan.

“Kehadiran Wakil Presiden seharusnya juga menjadi momentum untuk memastikan perlindungan terhadap hak-hak pekerja. Jika industri ini menjadi kebanggaan nasional, maka kesejahteraan buruhnya juga harus menjadi perhatian,” katanya.

Rustam mendesak Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang agar segera melakukan pemeriksaan terhadap sistem pengupahan di PT Yifang CME dan PT Elesun, termasuk melakukan verifikasi terhadap data pembayaran upah apabila terdapat laporan atau indikasi pelanggaran.

Ia juga meminta manajemen kedua perusahaan memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kebijakan pengupahan yang diterapkan serta segera melakukan penyesuaian apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.

“Jangan sampai muncul kesan ramah investasi, tetapi perlindungan terhadap hak pekerja justru terabaikan. Industri yang maju seharusnya berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan buruh,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Yifang CME, PT Elesun, maupun Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi akan memperbarui pemberitaan apabila telah memperoleh klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Penerbit: Fachri

#WapresGibran#UMKTangerang2026#KSPSIKabupatenTangerang#BuruhTangerang#SuaragempurCom

  • Related Posts

    Seno Aji Serahkan SK DPD KAMPUD Way Kanan kepada Jon Hendra, Siap Kawal Supremasi Hukum dan Kontrol Sosial

    BANDAR LAMPUNG | SUARAGEMPUR.COM – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK)…

    Koperasi Putra Mandiri Sejahtera dan Dua Nasabah Sepakat Berdamai

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – PT. Koperasi Putra Mandiri Sejahtera secara resmi berdamai dua orang nasabahnya, Anjeli Saputri dan Robet Situmeyang, melalui penandatanganan Perjanjian Perdamaian di Kantor Law Firm ER &…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Seno Aji Serahkan SK DPD KAMPUD Way Kanan kepada Jon Hendra, Siap Kawal Supremasi Hukum dan Kontrol Sosial

    Seno Aji Serahkan SK DPD KAMPUD Way Kanan kepada Jon Hendra, Siap Kawal Supremasi Hukum dan Kontrol Sosial

    Wapres Kunjungi Pabrik Kendaraan Listrik, Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang Soroti Dugaan Upah Buruh Masih di Bawah UMK

    Wapres Kunjungi Pabrik Kendaraan Listrik, Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang Soroti Dugaan Upah Buruh Masih di Bawah UMK

    Koperasi Putra Mandiri Sejahtera dan Dua Nasabah Sepakat Berdamai

    Koperasi Putra Mandiri Sejahtera dan Dua Nasabah Sepakat Berdamai

    Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Berlanjut, Buruh Nikomas Layangkan Somasi ke Koperasi PMS dan Bank OCBC NISP; Pengawasan Dinas Koperasi Kabupaten Serang Disorot

    Diduga Pemalsuan Tanda Tangan Berlanjut, Buruh Nikomas Layangkan Somasi ke Koperasi PMS dan Bank OCBC NISP; Pengawasan Dinas Koperasi Kabupaten Serang Disorot

    Diduga Penambangan Pasir Ilegal di Desa Pamumbulan Bayah Kembali Beroperasi, Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas

    Diduga Penambangan Pasir Ilegal di Desa Pamumbulan Bayah Kembali Beroperasi, Masyarakat Desak APH Bertindak Tegas

    Kurir Paket Mengaku Ditodong Pria Diduga Bersenjata Api di Jalan Makam Keramat Iwul, Uang Rp3,5 Juta Raib

    Kurir Paket Mengaku Ditodong Pria Diduga Bersenjata Api di Jalan Makam Keramat Iwul, Uang Rp3,5 Juta Raib

    NO COPY