Sejumlah Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan Tahun 2024 dan 2026 Dilaporkan DPP KAMPUD ke Kejati Lampung

BANDAR LAMPUNG | SUARAGEMPUR.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi melaporkan dugaan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Jumat (7/8/2026).

Laporan tersebut disampaikan pada Kamis (6/8/2026). Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H., didampingi Sekretaris Umum Agung Triyono, A.Md., menyatakan pihaknya telah mengumpulkan data dan bahan keterangan yang dinilai menjadi petunjuk awal adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan sejumlah proyek tahun anggaran 2024 dan 2026.

Menurut Seno Aji, proyek yang dilaporkan meliputi perencanaan pembangunan Convention Hall Kalianda senilai Rp533 juta yang dikerjakan CV Dipasanta Pratama, pengawasan pembangunan Convention Hall Kalianda senilai Rp737 juta oleh CV View Consultant, pembangunan gedung Convention Hall Kalianda senilai Rp18,5 miliar oleh PT Rindang Tiga Satu Pratama, paket pemasangan paving block Lapangan Korpri senilai Rp482 juta, belanja bahan bangunan dan konstruksi senilai Rp442 juta, serta proyek pembangunan box culvert ruas Jalan Karang Sari–Batas Bandar Lampung (Jalan R.A. Basyid) tahun anggaran 2026 yang dikerjakan CV Telegai.

Seno Aji berharap Kejati Lampung segera menindaklanjuti laporan tersebut melalui proses penegakan hukum secara profesional dan transparan.

“Kami telah mengumpulkan data mulai dari proses tender perencanaan, pengawasan, pelaksanaan proyek hingga investigasi lapangan. Data tersebut diharapkan menjadi petunjuk awal bagi Kejati Lampung untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Seno Aji.

Dalam laporannya, DPP KAMPUD menduga terdapat indikasi penyimpangan pada proses pengadaan. Menurut mereka, banyak perusahaan mendaftar sebagai peserta tender, namun hanya dua perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran. Selain itu, nilai penawaran disebut sangat berhimpit dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), sehingga dinilai patut menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Selain proses tender, DPP KAMPUD juga menyoroti kualitas hasil pekerjaan di lapangan. Mereka menduga terdapat pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, seperti struktur bangunan yang dinilai tidak rapi, muncul retakan, serta dugaan pengurangan volume pekerjaan. Pada paket perencanaan dan pengawasan juga disebut terdapat indikasi sub-item fiktif, termasuk dugaan penggunaan personel fiktif.

DPP KAMPUD menduga kondisi tersebut terjadi akibat adanya persekongkolan antara pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen (PPK), kontraktor pelaksana, perusahaan perencana, dan perusahaan pengawas.

Tak hanya itu, Seno Aji juga menyoroti penunjukan CV Telegai sebagai pelaksana proyek box culvert ruas Jalan Karang Sari–Batas Bandar Lampung oleh PPK Bidang Bina Marga Dinas PUPR Lampung Selatan, Hasanuddin, S.T.

Menurutnya, perusahaan tersebut diduga tidak memiliki pengalaman dan kualifikasi yang sesuai untuk melaksanakan pekerjaan sejenis sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, khususnya Pasal 59 ayat (5), yang mengatur penunjukan penyedia pada kondisi tertentu.

DPP KAMPUD juga mengklaim hasil pemantauan lapangan menunjukkan dugaan pelaksanaan pekerjaan yang tidak profesional. Mereka menyebut box culvert dipasang tanpa penggalian pondasi yang memadai, mutu beton diduga rendah, ditemukan retakan pada struktur, serta adanya dugaan pengurangan volume pekerjaan. Selain itu, mereka juga menyoroti tidak dipublikasikannya nilai anggaran proyek secara terbuka yang menurut mereka patut diduga berpotensi mengarah pada praktik mark-up anggaran.

Sementara itu, Sekretaris Umum DPP KAMPUD, Agung Triyono, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut. Ia juga membuka kemungkinan DPP KAMPUD akan menyampaikan laporan serupa kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) apabila dinilai diperlukan.

Sebagai informasi, laporan DPP KAMPUD diterima oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Lampung bernama Diana.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan maupun pihak-pihak yang disebut dalam laporan DPP KAMPUD terkait dugaan tersebut. SUARAGEMPUR.COM membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(Red/SUARAGEMPUR.COM) 

  • Related Posts

    Pemberitahuan Aksi Telah Disampaikan, Konfederasi KSPSI Provinsi Banten Siapkan Ribuan Massa Aksi di PT. Mega Steel Struktur Indonesia

    BANTEN | SUARAGEMPUR.COM – Pimpinan Daerah FSP TSK KSPSI Provinsi Banten menyampaikan bahwa surat pemberitahuan aksi unjuk rasa di PT. Mega Steel Struktur Indonesia secara resmi telah disampaikan pada hari…

    Aksi Segera Dilaksanakan: Ribuan Pekerja Siap Turun ke Jalan Tuntut Pembatalan PHK Sepihak di PT Mega Steel

    SERANG | SUARAGEMPUR.COM – Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran terkait dugaan pelanggaran hak pekerja dan dugaan pemberangusan serikat pekerja di PT Mega Steel Struktur Indonesia dipastikan akan segera dilaksanakan sesuai…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Dukung Kontingen Pramuka, Camat Kemiri Lepas Peserta Jambore Nasional ke Cibubur

    Dukung Kontingen Pramuka, Camat Kemiri Lepas Peserta Jambore Nasional ke Cibubur

    Sejumlah Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan Tahun 2024 dan 2026 Dilaporkan DPP KAMPUD ke Kejati Lampung

    Sejumlah Proyek Dinas PUPR Lampung Selatan Tahun 2024 dan 2026 Dilaporkan DPP KAMPUD ke Kejati Lampung

    Polresta Tangerang Satukan Buruh, Ojol, TNI Hingga Tokoh Agama Dalam Sabuk Kamtibmas

    • By Redaksi
    • Agustus 7, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Satukan Buruh, Ojol, TNI Hingga Tokoh Agama Dalam Sabuk Kamtibmas

    Pemberitahuan Aksi Telah Disampaikan, Konfederasi KSPSI Provinsi Banten Siapkan Ribuan Massa Aksi di PT. Mega Steel Struktur Indonesia

    Pemberitahuan Aksi Telah Disampaikan, Konfederasi KSPSI Provinsi Banten Siapkan Ribuan Massa Aksi di PT. Mega Steel Struktur Indonesia

    Aksi Segera Dilaksanakan: Ribuan Pekerja Siap Turun ke Jalan Tuntut Pembatalan PHK Sepihak di PT Mega Steel

    Aksi Segera Dilaksanakan: Ribuan Pekerja Siap Turun ke Jalan Tuntut Pembatalan PHK Sepihak di PT Mega Steel

    Respons Keluhan Warga Soal Kekeringan, Polresta Tangerang Salurkan Bantuan Air Bersih ke Panongan

    • By Redaksi
    • Agustus 6, 2026
    • 17 views
    Respons Keluhan Warga Soal Kekeringan, Polresta Tangerang Salurkan Bantuan Air Bersih ke Panongan

    NO COPY