TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten mendorong keterbukaan informasi dan transparansi dalam proses penegakan hukum terus diperkuat. Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan jajaran PWI Banten dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Kantor Kejati Banten, Rabu (30/9/2026).
Pertemuan tersebut sekaligus membahas keberlanjutan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara PWI Banten dan Kejati Banten yang direncanakan untuk diperpanjang sekaligus diperkuat.
Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra memimpin langsung rombongan. Ia didampingi Sekretaris PWI Banten Fahdi Khalid, Humas PWI Banten Herfa Al Jihad, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Wisnu Anggoro, serta sejumlah pengurus lainnya.
Rombongan PWI Banten diterima jajaran Kejati Banten. Kepala Kejati Banten Herry Hermanus Horo, S.H., hadir didampingi Asisten Intelijen Kejati Banten Febriyan M dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Jonathan Suranta Martua.
Dalam pertemuan tersebut, Kajati Banten Herry Hermanus Horo menegaskan bahwa transparansi merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum, terutama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Transparansi itu menjadi penting. Dengan adanya transparansi, masyarakat bisa mengetahui bagaimana proses penegakan hukum berjalan. Media juga memiliki peran penting sebagai salah satu kontrol sosial dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” kata Herry.
Menurutnya, komunikasi yang terbuka dengan insan pers diperlukan agar informasi mengenai proses penegakan hukum dapat disampaikan kepada masyarakat secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks tersebut, pers memiliki posisi strategis, bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan dan proses penegakan hukum.
Ketua PWI Banten Rian Nopandra mengatakan hubungan kelembagaan antara PWI Banten dan Kejati Banten telah dibangun melalui kerja sama yang selama ini berjalan.
Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi sekaligus meningkatkan sinergi kedua lembaga.
“Terima kasih kepada jajaran Kejati Banten yang telah menerima dan menyambut kami dengan baik. Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kerja sama yang selama ini sudah berjalan,” ujar Rian, yang akrab disapa Opan.
PWI Banten berharap keterbukaan informasi dari Kejati Banten dapat terus ditingkatkan, khususnya terhadap perkara maupun kebijakan penegakan hukum yang menjadi perhatian masyarakat.
Komunikasi yang terbuka dinilai penting agar wartawan memperoleh informasi dari sumber yang berwenang. Dengan demikian, pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat dapat disusun secara akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
“Dengan kepemimpinan Kajati Banten yang baru, PWI Banten siap mendukung program-program Kejati Banten dalam menegakkan supremasi hukum. Tentunya, pers tetap menjalankan fungsi sebagai media informasi dan kontrol sosial,” tegas Opan.
Ke depan, kerja sama antara PWI Banten dan Kejati Banten diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU maupun kegiatan yang bersifat seremonial.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat diterjemahkan dalam berbagai program konkret, antara lain peningkatan literasi hukum bagi wartawan, penguatan komunikasi kelembagaan, serta peningkatan keterbukaan informasi mengenai proses penegakan hukum yang memiliki kepentingan publik.
Dengan semakin kuatnya hubungan kelembagaan, PWI Banten dan Kejati Banten diharapkan dapat turut mendorong tersedianya informasi mengenai penegakan hukum yang cepat, terbuka, akurat, dan berimbang bagi masyarakat.
Sinergi tersebut sekaligus menempatkan pers pada dua posisi penting, yakni sebagai mitra dalam menyampaikan informasi hukum kepada masyarakat dan sebagai lembaga pers yang tetap independen dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.
Redaksi





