Mahasiswa BEM UNTARA Siap Geruduk Polresta Tangerang, Soroti Laporan Diduga Mandek dan Pertanyakan Independensi Penegakan Hukum

TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Gelombang kritik terhadap penanganan laporan masyarakat di wilayah hukum Polresta Tangerang kembali mencuat. Forum mahasiswa yang melibatkan mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Tangerang Raya (UNTARA) bersama elemen masyarakat dikabarkan tengah mempersiapkan aksi unjuk rasa di Mapolresta Tangerang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Rencana aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan pihak penggagas terhadap penanganan laporan masyarakat yang mereka nilai belum menunjukkan perkembangan jelas.

Mahasiswa mempertanyakan transparansi, profesionalitas, dan kepastian hukum dalam penanganan laporan yang telah disampaikan kepada aparat kepolisian.

Persoalan ini dinilai bukan sekadar menyangkut lambannya penanganan laporan, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Forum Mahasiswa dan Masyarakat berencana menjadikan aksi tersebut sebagai sarana mendesak kepolisian memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan laporan yang mereka persoalkan.

Pihak penggagas aksi menilai bahwa setiap laporan masyarakat harus ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur hukum.

Ketidakjelasan perkembangan penanganan laporan dikhawatirkan menimbulkan persepsi negatif terhadap komitmen aparat dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Namun, hingga kini belum diperoleh nomor laporan polisi, tanggal pelaporan, jenis perkara, maupun dokumen perkembangan penyidikan yang dapat digunakan untuk memastikan sejauh mana laporan tersebut telah ditangani.

Tidak hanya mempersoalkan perkembangan laporan, pihak penggagas aksi juga mengangkat dugaan adanya hubungan atau koordinasi tertentu antara unsur kepolisian di wilayah Tigaraksa dan Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam penanganan persoalan yang mereka soroti.

Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan dari pihak mahasiswa mengenai independensi aparat penegak hukum dalam menangani laporan masyarakat.

Apakah laporan masyarakat telah diproses secara objektif? Adakah pihak tertentu yang memengaruhi penanganannya? Atau justru terdapat kendala prosedural yang belum dijelaskan kepada pelapor?

Pertanyaan tersebut dinilai perlu dijawab melalui klarifikasi terbuka, bukan dengan membangun kesimpulan sebelum fakta terungkap.

Meski demikian, hingga berita ini disusun belum terdapat bukti terverifikasi yang menunjukkan adanya intervensi ataupun kerja sama yang melanggar hukum antara pihak kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Koordinasi antarlembaga juga tidak dengan sendirinya merupakan pelanggaran hukum.

Rencana aksi di Mapolresta Tangerang menjadi bentuk tekanan moral agar aparat penegak hukum memberikan kepastian mengenai status laporan yang dipersoalkan.

Forum Mahasiswa dan Masyarakat diharapkan dapat menyampaikan tuntutan secara terbuka, termasuk meminta penjelasan mengenai tahapan penanganan perkara, kendala penyelidikan atau penyidikan, serta langkah tindak lanjut yang telah dilakukan.

Apabila terdapat dugaan pelanggaran prosedur oleh aparat, mahasiswa juga dapat meminta pengawasan melalui mekanisme internal kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.

Aksi tersebut direncanakan berlangsung secara damai dengan tetap menghormati ketentuan hukum mengenai penyampaian pendapat di muka umum.

Rencana aksi mahasiswa ini sekaligus menjadi momentum bagi jajaran Polresta Tangerang untuk memberikan penjelasan mengenai laporan yang dipersoalkan.

Keterbukaan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara, sepanjang tidak mengganggu proses hukum dan sesuai ketentuan, diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Apabila laporan tersebut telah diproses, pihak kepolisian diharapkan dapat menjelaskan tahapan penanganannya. Sebaliknya, apabila terdapat kendala, masyarakat berhak memperoleh penjelasan sesuai hak dan prosedur yang berlaku.

Penegakan hukum harus dapat dipertanggungjawabkan secara objektif, tanpa membedakan kedudukan maupun latar belakang pihak yang berperkara.

Hingga berita ini disusun, jadwal pasti aksi, jumlah peserta, identitas penanggung jawab aksi, serta dokumen laporan yang dipersoalkan belum diperoleh secara lengkap.

Redaksi Suaragempur.com juga belum memperoleh tanggapan resmi dari Polresta Tangerang maupun Pemerintah Kabupaten Tangerang mengenai dugaan yang disampaikan pihak penggagas aksi.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait guna memastikan pemberitaan tetap akurat, berimbang, serta menjunjung asas praduga tak bersalah.

REDAKSI: SUARAGEMPUR.COM

  • Related Posts

    ES Tuding Aset Miliknya Dijual Tanpa Izin, Dua Kurator Pailit Dilaporkan ke Polda Banten

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Sengketa penguasaan dan dugaan penjualan aset dalam perkara kepailitan ES di Kabupaten Tangerang semakin memanas. ES mempertanyakan tindakan pihak kurator yang diduga menjual sejumlah barang dan…

    Jaga Kamtibmas Labuhanbatu, PMII dan GMPK Imbau Masyarakat Kedepankan Dialog

    SUARAGEMPUR.COM | LABUHANBATU,— Dinamika keamanan pasca-peristiwa yang terjadi di PT Milano Cabang II, Desa Sei Nahodaris pada awal Oktober lalu mendapat perhatian serius dari kalangan aktivis mahasiswa dan pemuda Kabupaten…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    ES Tuding Aset Miliknya Dijual Tanpa Izin, Dua Kurator Pailit Dilaporkan ke Polda Banten

    ES Tuding Aset Miliknya Dijual Tanpa Izin, Dua Kurator Pailit Dilaporkan ke Polda Banten

    Mahasiswa BEM UNTARA Siap Geruduk Polresta Tangerang, Soroti Laporan Diduga Mandek dan Pertanyakan Independensi Penegakan Hukum

    Mahasiswa BEM UNTARA Siap Geruduk Polresta Tangerang, Soroti Laporan Diduga Mandek dan Pertanyakan Independensi Penegakan Hukum

    Jaga Kamtibmas Labuhanbatu, PMII dan GMPK Imbau Masyarakat Kedepankan Dialog

    • By EKO
    • Oktober 23, 2026
    • 7 views
    Jaga Kamtibmas Labuhanbatu, PMII dan GMPK Imbau Masyarakat Kedepankan Dialog

    Korban Begal di Tigaraksa Tolak Tawaran Damai Rp25 Juta, Desak Hakim Jatuhkan Hukuman Setimpal dan Polisi Kejar Penadah Motor

    Korban Begal di Tigaraksa Tolak Tawaran Damai Rp25 Juta, Desak Hakim Jatuhkan Hukuman Setimpal dan Polisi Kejar Penadah Motor

    Proyek Pagar Puspemkab Tangerang Rp5 Miliar Disorot, Dugaan Pencurian Listrik Mencuat, APH Didesak Turun Tangan

    Proyek Pagar Puspemkab Tangerang Rp5 Miliar Disorot, Dugaan Pencurian Listrik Mencuat, APH Didesak Turun Tangan

    Dua Kadisnaker Hanya Jawab Lewat WhatsApp, Gubernur Banten dan Bupati Tangerang Belum Tanggapi Laporan KSPSI Soal Dugaan Upah Murah

    • By EKO
    • Oktober 23, 2026
    • 7 views
    Dua Kadisnaker Hanya Jawab Lewat WhatsApp, Gubernur Banten dan Bupati Tangerang Belum Tanggapi Laporan KSPSI Soal Dugaan Upah Murah

    NO COPY