Oknum Dishub Diduga Biang Kerok Pelanggaran Perbup No 12 Tahun 2022

Kabupaten Tangerang || suaragempur.com – Skandal baru mengguncang Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Pengakuan mengejutkan dari seorang sopir truck besar mengungkap praktik suap yang sistematis di posko Dishub Jayanti (perbatasan Serang – Tangerang). Dengan entengnya, diduga sang sopir mengaku memberikan uang pelicin sebesar Rp.20.000 per unit untuk bisa leluasa melintas kepada oknum Dishub, meski pemberitaan tentang pelanggaran lalu lintas truck – truck besar ini telah menyebar luas.

“Saya tahu aturan Perbub, karena saya sudah kasih Mel sebesar Rp.20.000; kepada Dishub yang di pos Jayanti (Perbatasan Tangerang – Serang), dan saya diperbolehkan beroperasi oleh pihak Dishub ” ujar Sopir

Aksi nekat para pengemudi truck ini semakin memicu kemarahan warga Balaraja. Sore ini, Senin (02/09/2024), lokasi terminal Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, gabungan organisasi masyarakat (Ormas) yaitu : PPBNI Satria Banten, Satgas Banten Kesti TTKKDH, LMPI, Badak Banten, Pemuda Pancasila, GRIB, BPPKB, dan LAPBAS, bersama dengan para awak media, menggelar pertemuan darurat. Mereka menyatakan sudah gerah dan jengah dengan situasi ini, serta menuntut tindakan tegas dari pihak berwajib.

“Ini sudah keterlaluan! Uang bisa membeli segalanya, termasuk nyawa warga. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Tb. Bayu. Dy ketua Satgas Banten Kesti TTKKDH Kecamatan Balaraja.

“Mereka ini sudah terlalu parah bergerak bebas, tidak mengindahkan perbup yang memberikan ketentuan jam operasioal di jam 22.00 – 05.00”. Tambah Rizal Sekjend Lmpi Dpc Kabupaten Tangerang.

Sudah saatnya praktik suap ini dihentikan! Kami mendesak pemerintah daerah dan kepolisian untuk melakukan tindakan tegas, seperti:
1. Penangkapan terhadap oknum Dishub yang terlibat.
2. Penilangan massal terhadap truck – truck yang melanggar.
3. Peningkatan pengawasan di jalan raya.
4. Pembentukan tim gabungan untuk memberantas praktik suap.

Media Suaragempur.com akan selalu memantau perkembangan temuan pada sore ini.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page