Kabupaten Tangerang || suaragempur.com – Pembangunan infrastruktur lokasi di Kampung Cilisung RT 02/02, Desa Jeungjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Pelaksanaan Swakelola dengan sumber dana APBDes (dana desa), anggaran Rp. 85.156.000; kegiatan pembangunan paving bolck. Disinyalir terkuak dengan beberapa kejanggalan yang mengkhawatirkan, pekerjaan pemasangan paving block diduga kuat menyalahi standar kualitas spesifikasi teknis di dalam RAB serta mengabaikan aspek keselamatan kerja. Selasa,03/09/2024.
Awak media saat dilokasi. Jumat (30/08) lalu, berhasil mendapatkan informasi dari pihak pekerja bahwa dugaan dalam proses pembangunan pada pemasangan paving blok sama sekali tidak menggunakan base course/batu split. Hal ini sangat mengkhawatirkan, karena lapisan dasar atau lapisan pondasi merupakan langkah krusial untuk memastikan kualitas dan durabilitas pembangunan paving block. Tanpa menggunakan base course/batu split, dikhawatirkan pembangunan paving blok akan mudah amblas dalam waktu singkat.
“Tidak memakai batu base course pak, langsung dihampar abu bata saja, karena Anggaran Desanya dibagi-bagi” Ucap RT.Udin yang ikut bekerja di kegiatan tersebut.
Selain itu, para pekerja terlihat hanya mengenakan alas kaki seadanya, bahkan ada yang hanya memakai sendal. Padahal, pekerjaan konstruksi seperti ini menuntut penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap untuk menghindari resiko kecelakaan kerja.
Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kepala Desa Jeungjing tidak memberikan respons. Hal ini semakin menguatkan dugaan adanya upaya untuk menyembunyikan informasi terkait proyek tersebut.
Pertanyaan yang harus di jawab:
1. Spesifikasi paving blok: Paving blok jenis apa yang sebenarnya digunakan? Apakah memenuhi standar SNI?
2. Alasan tidak menggunakan base course/batu split: Mengapa proses penggunaan batu split tidak dilakukan? Apakah ada kendala teknis atau sengaja diabaikan?
3. K3: Mengapa para pekerja tidak dilengkapi APD yang memadai? Siapa yang bertanggung jawab atas keselamatan pekerja?
4. Tanggung Jawab Kades: Mengapa Kepala Desa Jeungjing tidak mau memberikan keterangan terkait proyek tersebut?
Pemerintah desa harus lebih terbuka dan transparan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek. Berharap kasi pemerintahan Kecamatan Cisoka untuk segera mengambil tindakan dan memberikan penjelasan terkait proyek pembangunan paving blok di Desa Jeungjing
(Tim/red)