LSM GEMPUR Kawal Realisasi Bantuan untuk Ibu Awiti di Desa Kemiri

Kabupaten Tangerang || suaragempur.com – LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten akan terus mengawal proses realisasi bantuan sosial untuk Ibu Awiti, warga Desa Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang. Yang sempat viral dan mengundang reaksi publik, karena dengan kondisi rumahnya tidak layak huni, dan belum pernah mendapatkan berupa Bantuan Sosial (BANSOS), BLT DD, PKH, dan BPJS Kesehatan.

Pada Rabu (11/09/2024), Ketua LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten, Ilham Saputra, beserta jajaran kembali sambangi kantor Desa Kemiri. Ini merupakan tindak lanjut dari bentuk surat audensi yang dikirimkan pada tanggal 9 September 2024 lalu, terkait informasi perkembangan realisasi bantuan untuk Ibu Awiti.

Kepala Desa Kemiri, Suhud, menyampaikan kepada LSM GEMPUR bahwa Ibu Awiti kini telah masuk dalam program prioritas Desa Kemiri. Untuk bantuan PKH (Program Keluarga Harapan), beliau telah didaftarkan dan saat ini sedang menunggu proses validasi. Sementara untuk program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni), Suhud tengah mengupayakan agar bantuan tersebut dapat terealisasi melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2024.

“Yang pasti saat ini sedang berproses dan menjadi prioritas kami di Pemerintahan Desa Kemiri. Untuk RTLH, mudah-mudahan bisa terealisasi di ABT Tahun 2024,” ujar Suhud.

Suhud menambahkan bahwa meskipun baru menjabat di bulan November 2024, dirinya berkomitmen untuk terus membangun Desa Kemiri menjadi lebih baik.

Ditempat terpisah, Camat Kemiri, Hendarto juga menyampaikan hal senada, Pemerintahan Kecamatan Kemiri saat ini sedang membantu Desa Kemiri untuk mempercepat realisasi RTLH untuk Ibu Awiti. Upaya ini dilakukan melalui berbagai sumber, seperti Anggaran Kecamatan, Perkim, Baznas, dan ABT.

“Kami dari Pemerintahan Kecamatan Kemiri mohon doanya agar apa yang sedang kami upayakan dapat segera terealisasi,” ucap Camat.

LSM GEMPUR DPD Provinsi Banten berharap agar proses realisasi bantuan untuk Ibu Awiti dapat berjalan dengan lancar dan cepat. Pihak LSM juga akan terus memantau perkembangan proses tersebut dan memberikan dukungan penuh kepada Pemerintahan Desa Kemiri dan Pemerintahan Kecamatan Kemiri dalam membantu Ibu Awiti.

(Daenk)

  • Related Posts

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — Dugaan persoalan ketenagakerjaan mencuat di lingkungan PT Global Printpack Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jl. Raya Pajajaran/Jl. Pasir Randu No. 98, RT 003/RW 003, Desa Kadu, Kecamatan…

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Ketua PC F SP PPMI KSPSI Kabupaten Tangerang, Moh Januri, S.H., mengantarkan langsung tembusan surat somasi kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Kabupaten Tangerang, Dinas Tenaga…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY