Kabupaten Tangerang || suaragempur.com – Proyek pemasangan U-ditch yang sedang berlangsung di Kampung Gerobogan Rt.003/Rw.003, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, mendapatkan sorotan tajam. Terdapat dugaan bahwa proyek tersebut dilaksanakan dengan memaksakan kehendak, meskipun aliran air masih berlangsung. Pengerjaan yang seharusnya mengikuti spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, tampak beberapa kejanggalan dilakukan dengan cara yang tidak sesuai standar.
Hasil pantauan awak media di lapangan pada, Kamis 24 Oktober 2024 menunjukkan banyak bagian U-ditch yang mengalami retak, menandakan adanya kualitas material yang tidak sesuai standar. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, yang berharap kegiatan proyek dapat berfungsi dengan baik untuk mencegah genangan air. Salah satu masalah utama yang terlihat adalah tidak dilakukannya hamparan sepatu pada proses pemasangan. Hal ini berpotensi mengurangi efektivitas saluran dan meningkatkan risiko kerusakan di kemudian hari.
Selain itu, saluran air yang masih mengalir langsung dipasang U-ditch, ini dapat mengakibatkan kerusakan struktur. U-ditch yang dipasang di area dengan aliran air yang masih aktif dapat mengalami kerusakan fisik akibat tekanan air. Meskipun tujuan utama proyek adalah untuk meningkatkan sistem drainase, banyak pihak mempertanyakan keputusan untuk langsung memasang U-ditch tanpa terlebih dahulu menangani saluran air yang masih aktif mengalir.
Ketika awak media menanyakan ke pekerja terkait air yang masih mengalir dalam proses pemasangan U-ditch. Pekerja mengatakan, “Saluran air di sananya ditutup, makanya air mengalirnya pada kesini semua” kata pekerja yang namanya tidak ingin diidentifikasi.
Keberadaan proyek yang sedang berlangsung tampaknya lebih mengedepankan kecepatan pengerjaan dibandingkan kualitas, yang bisa berakibat fatal bagi infrastruktur dan lingkungan sekitar. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai dampak jangka panjang dari pengerjaan yang terkesan dipaksakan.
Dari sisi lain, ditemukan bahwa pekerja tidak menerapkan prosedur Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang memadai. Ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan para pekerja di lapangan. Kurangnya transparansi, ditandai dengan tidak adanya papan informasi publik, menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat yang membutuhkan akses informasi mengenai kegiatan proyek tersebut.
Pihak berwenang diharapkan segera melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat untuk menangani kejanggalan tersebut, agar kegiatan proyek dapat berjalan sesuai spesifikasi yang telah ditentukan, dan mengambil tindakan agar kualitas proyek dapat diperbaiki dan memenuhi harapan.
(Red)
Post Comment