Warga Cengkok, Desa Sentul-Balaraja Lakukan Aksi Tuntut Tutup PT SLI

Kabupaten Tangerang || suaragempur.com – Pada Minggu, 27 Oktober 2024. Sejumlah warga Cengkok, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja kembali menggelar aksi protes menuntut penutupan PT SLI, sebuah perusahaan yang dituduh menyebabkan pencemaran lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat. Aksi yang berlangsung di depan pabrik tersebut dihadiri oleh ratusan warga yang membawa spanduk dan mengungkapkan ketidakpuasan mereka.

PT. Sukses Logam Indonesia (SLI), sebuah perusahaan yang berproduksi Zinc oxside (bahan dasar kosmetik) kembali menjadi sorotan setelah dilaporkan mengancam kesehatan warga di sekitarnya. Masyarakat mengeluhkan minimnya respons dari pemerintah terkait aduan yang telah mereka sampaikan sebelumnya. Dalam aksi tersebut, mereka meminta perwakilan dari pemerintah untuk hadir dan mendengarkan tuntutan mereka.

Koordinator aksi, Ade Irawan, mengungkapkan bahwa dampak negatif dari aktivitas perusahaan sudah dirasakan selama awal pembukaan. “Kami tidak bisa lagi bertahan dengan polusi udara dan bau yang menyengat. Kami meminta pihak berwenang untuk segera menutup PT SLI demi keselamatan dan kesehatan kami,” ujarnya.

Kemudian Ujang Kosasih, yang juga ikut serta dalam aksi tersebut, mengatakan bahwa warga merasa diabaikan dan membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah. “Kami sudah berulang kali menyampaikan masalah yang kami hadapi, namun tidak ada tindak lanjut yang memuaskan,” kata Kosasih.

Sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 24 September 2024, telah diadakan pertemuan antara pihak perusahaan yang diwakili Farid Abdurrohman selaku Direktur Operasional dan Afendi Ketua BPD yang mewakili Kepala Desa beserta jajaran berlangsung di kantor Desa Sentul. Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pabrik yang sempat tutup akan dibuka kembali.

Namun, keputusan ini menuai protes dari warga setempat. Banyak yang mengeluhkan dampak negatif, yang terindikasi perusahaan yang mengelola limbah Bahan Bahaya Beracun (B3), terutama bau menyengat dan polusi yang ditimbulkan oleh pabrik. Warga mengungkapkan kekhawatiran akan kesehatan dan kualitas hidup mereka akibat pencemaran yang ditimbulkan.

“Setiap kali ada proses pengolahan, udara di sekitar sini terasa tidak sehat. Kami khawatir ini berdampak pada kesehatan keluarga kami,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga Cengkok, Desa Sentul-Balaraja mengeluarkan pernyataan tegas menuntut PT. SLI untuk menghentikan semua aktivitas yang mengganggu ketentraman masyarakat. Tuntutan ini muncul sebagai respons terhadap dampak buruk yang ditimbulkan oleh kegiatan perusahaan yang dinilai mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan warga.

Dalam pernyataannya, warga mengajukan tiga tuntutan utama:

1. Penghentian Aktivitas: Warga meminta PT. SLI untuk segera menghentikan semua aktivitas yang merugikan masyarakat sekitar.

2. Pemindahan Lokasi Usaha: Warga juga menuntut agar PT. SLI memindahkan lokasi usahanya ke area yang jauh dari pemukiman untuk mencegah dampak lebih lanjut.

3. Sanksi Pemerintah: Selain itu, warga meminta pemerintah untuk memberikan sanksi kepada PT. SLI yang tidak mampu mengendalikan pencemaran yang ditimbulkan.

Dalam wawancara eksklusif, Farid Abdurrohman, Direktur Operasional PT. Sukses Logam Indonesia (SLI), mengungkapkan bahwa perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan administratif untuk izin operasional. “PT. SLI telah melakukan uji emisi secara langsung di cerobong dan memastikan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) berfungsi dengan optimal,” jelasnya.

Farid juga menekankan komitmen perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar. “Sekitar 90% pekerja kami adalah warga lokal, yang berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan lingkungan tempat kami beroperasi,” tambahnya. Dengan dukungan masyarakat yang ditunjukkan melalui tanda tangan persetujuan dan KTP terlampir, Fariz merasa yakin bahwa PT. SLI layak untuk beroperasi di area industri tersebut.

Sementara itu, PT SLI belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi protes yang dilakukan oleh warga setempat. Rencananya, akan ada pertemuan lanjutan pada Selasa, 29 Oktober 2024, yang melibatkan Kepala Desa, Camat Balaraja, Dinas Lingkungan Hidup (KLH), dan warga. Pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini demi kesejahteraan masyarakat.

(Red)

  • Related Posts

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Hampir dua minggu sejak kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME pada 30 Juli 2026, dugaan pelanggaran hak pekerja upah di bawah UMK,…

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Persoalan hubungan industrial kembali mencuat di PT Tunas Alfin Plant 2, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang pekerja bernama Olivia Jeremia mengaku mengalami skorsing tanpa upah, tidak dapat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY