Proyek U-Ditch Kampung Darangdan-Balaraja Diduga Tak Sesuai Standar, Potensi Ancaman Terhadap Kualitas dan Keamanan dengan Material Retak

Kabupaten Tangerang | Suaragempur.comProyek pemasangan saluran U-ditch di Kampung Darangdan RT 04/03, Kelurahan Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, tengah menjadi sorotan tajam. Diduga, material yang digunakan dalam proyek ini tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, menimbulkan kekhawatiran serius terkait keandalan dan keamanan hasil pengerjaan yang dapat membahayakan masyarakat.

Pantauan langsung awak media di lokasi proyek pada Jumat, 22 November 2024, menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Banyak saluran U-ditch yang ditemukan dalam keadaan retak, sompel, dan rusak parah, bahkan sebelum dipasang. Seorang pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, “Semua U-ditch yang datang sudah dalam kondisi jelek. Kami sudah melaporkan ke pelaksana proyek, tetapi tidak ada tindakan apa-apa.” Pernyataan tersebut menggambarkan betapa buruknya kualitas material yang digunakan dalam proyek yang seharusnya vital bagi masyarakat.

Kekhawatiran semakin meningkat setelah seorang pekerja lain menjelaskan bahwa U-ditch yang rusak atau retak akan diganti setelah pemasangan. “Kalau ada yang retak, kami akan angkat dan ganti lagi,” ujarnya. Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai pengawasan dan pengendalian kualitas proyek yang terkesan tidak maksimal, mengingat pekerjaan ini melibatkan sarana publik yang penting dan berisiko tinggi.

Selain masalah kualitas material, proyek ini juga terkesan tidak transparan. Tidak ada papan informasi proyek yang memuat rincian anggaran, pelaksana, maupun target waktu pengerjaan. Bahkan, beberapa pekerja mengaku tidak mengetahui asal-usul pekerjaan ini. “Kami hanya bekerja seperti yang diminta, tidak tahu proyek ini dari mana. Bahkan pihak RT dan kelurahan juga tampaknya tidak dilibatkan,” kata seorang pekerja yang tampaknya terkejut dengan ketidakjelasan informasi ini.

Ketidakjelasan ini mengarah pada dugaan bahwa proyek ini dikerjakan tanpa perencanaan yang matang dan pengawasan yang memadai dari pihak berwenang. Hal ini membuka peluang terjadinya pelanggaran terhadap standar teknis yang berlaku dan potensi penyalahgunaan anggaran. Kualitas U-ditch yang buruk menambah asumsi bahwa pengurangan anggaran demi kepentingan pribadi atau praktik korupsi bisa menjadi penyebab utama masalah ini.

Aspek keselamatan kerja (K3) juga menjadi perhatian serius. Di lokasi proyek, banyak pekerja yang terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm dan sepatu pelindung, yang merupakan standar wajib dalam pekerjaan konstruksi. Kelalaian ini tidak hanya membahayakan keselamatan pekerja, tetapi juga melanggar peraturan mengenai keselamatan kerja yang sudah ditetapkan.

Pemerintah daerah, khususnya Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diharapkan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek infrastruktur yang sedang berlangsung. Jika terbukti ada pelanggaran, maka tindakan tegas terhadap pelaksana proyek harus segera diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Proyek yang seharusnya bertujuan untuk mengurangi risiko banjir ini justru harus dilihat sebagai kesempatan untuk menciptakan solusi nyata, bukan sebagai ajang penyalahgunaan anggaran. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap tahap proyek dilakukan dengan transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan standar yang berlaku demi hasil yang optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.

(Red)

  • Related Posts

    Bidpropam Polda Lampung Resmi Selidiki Dugaan Penganiayaan Alm. Joni Iskandar yang Libatkan Oknum Polresta Bandar Lampung

    BANDAR LAMPUNG| SUARAGEMPUR.COM – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung resmi menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan yang menimpa almarhum Joni Iskandar, yang diduga melibatkan oknum anggota Polresta Bandar Lampung, Rabu…

    Polsek Balaraja Berhasil Amankan Mobil Box Diduga Digunakan untuk Pembelian Solar Subsidi di Sejumlah SPBU

    TANGERANG| SUARAGEMPUR.COM – Jajaran Polsek Balaraja mengamankan satu unit mobil boks yang diduga digunakan untuk melakukan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Bidpropam Polda Lampung Resmi Selidiki Dugaan Penganiayaan Alm. Joni Iskandar yang Libatkan Oknum Polresta Bandar Lampung

    Bidpropam Polda Lampung Resmi Selidiki Dugaan Penganiayaan Alm. Joni Iskandar yang Libatkan Oknum Polresta Bandar Lampung

    Polsek Balaraja Berhasil Amankan Mobil Box Diduga Digunakan untuk Pembelian Solar Subsidi di Sejumlah SPBU

    Polsek Balaraja Berhasil Amankan Mobil Box Diduga Digunakan untuk Pembelian Solar Subsidi di Sejumlah SPBU

    MAT PECI Turut Prihatin, Akan Gelar Penggalangan Dana Kemanusiaan bagi Korban Kebakaran Rumah di Desa Cisereh, Ajak Warga Bergotong Royong

    MAT PECI Turut Prihatin, Akan Gelar Penggalangan Dana Kemanusiaan bagi Korban Kebakaran Rumah di Desa Cisereh, Ajak Warga Bergotong Royong

    Istri Almarhum Joni Iskandar Jalani Pemeriksaan di Polda Lampung, Jawab 18 Pertanyaan soal Kematian Suami

    Istri Almarhum Joni Iskandar Jalani Pemeriksaan di Polda Lampung, Jawab 18 Pertanyaan soal Kematian Suami

    Proyek Anggaran Kecamatan Aspirasi Dewan di Desa Peusar Diduga Bermasalah, BCW Minta Evaluasi CV Airi Bintang Utama

    Proyek Anggaran Kecamatan Aspirasi Dewan di Desa Peusar Diduga Bermasalah, BCW Minta Evaluasi CV Airi Bintang Utama

    Diduga Proyek P3-TGAI di Desa Parungsari Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Pertanyakan Kualitas Material dan Pengawasan

    Diduga Proyek P3-TGAI di Desa Parungsari Tidak Sesuai Spesifikasi, Warga Pertanyakan Kualitas Material dan Pengawasan

    NO COPY