Kabupaten Tangerang | Suaragempur.com – Proyek pemasangan saluran U-ditch di Kampung Darangdan RT 04/03, Kelurahan Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, tengah menjadi sorotan tajam. Diduga, material yang digunakan dalam proyek ini tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, menimbulkan kekhawatiran serius terkait keandalan dan keamanan hasil pengerjaan yang dapat membahayakan masyarakat.
Pantauan langsung awak media di lokasi proyek pada Jumat, 22 November 2024, menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Banyak saluran U-ditch yang ditemukan dalam keadaan retak, sompel, dan rusak parah, bahkan sebelum dipasang. Seorang pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, “Semua U-ditch yang datang sudah dalam kondisi jelek. Kami sudah melaporkan ke pelaksana proyek, tetapi tidak ada tindakan apa-apa.” Pernyataan tersebut menggambarkan betapa buruknya kualitas material yang digunakan dalam proyek yang seharusnya vital bagi masyarakat.
Kekhawatiran semakin meningkat setelah seorang pekerja lain menjelaskan bahwa U-ditch yang rusak atau retak akan diganti setelah pemasangan. “Kalau ada yang retak, kami akan angkat dan ganti lagi,” ujarnya. Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai pengawasan dan pengendalian kualitas proyek yang terkesan tidak maksimal, mengingat pekerjaan ini melibatkan sarana publik yang penting dan berisiko tinggi.
Selain masalah kualitas material, proyek ini juga terkesan tidak transparan. Tidak ada papan informasi proyek yang memuat rincian anggaran, pelaksana, maupun target waktu pengerjaan. Bahkan, beberapa pekerja mengaku tidak mengetahui asal-usul pekerjaan ini. “Kami hanya bekerja seperti yang diminta, tidak tahu proyek ini dari mana. Bahkan pihak RT dan kelurahan juga tampaknya tidak dilibatkan,” kata seorang pekerja yang tampaknya terkejut dengan ketidakjelasan informasi ini.
Ketidakjelasan ini mengarah pada dugaan bahwa proyek ini dikerjakan tanpa perencanaan yang matang dan pengawasan yang memadai dari pihak berwenang. Hal ini membuka peluang terjadinya pelanggaran terhadap standar teknis yang berlaku dan potensi penyalahgunaan anggaran. Kualitas U-ditch yang buruk menambah asumsi bahwa pengurangan anggaran demi kepentingan pribadi atau praktik korupsi bisa menjadi penyebab utama masalah ini.
Aspek keselamatan kerja (K3) juga menjadi perhatian serius. Di lokasi proyek, banyak pekerja yang terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm dan sepatu pelindung, yang merupakan standar wajib dalam pekerjaan konstruksi. Kelalaian ini tidak hanya membahayakan keselamatan pekerja, tetapi juga melanggar peraturan mengenai keselamatan kerja yang sudah ditetapkan.
Pemerintah daerah, khususnya Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), diharapkan untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek infrastruktur yang sedang berlangsung. Jika terbukti ada pelanggaran, maka tindakan tegas terhadap pelaksana proyek harus segera diambil untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Proyek yang seharusnya bertujuan untuk mengurangi risiko banjir ini justru harus dilihat sebagai kesempatan untuk menciptakan solusi nyata, bukan sebagai ajang penyalahgunaan anggaran. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap tahap proyek dilakukan dengan transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan standar yang berlaku demi hasil yang optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.
(Red)