Kabupaten Tangerang | suaragempur.com – Bily, Sekretaris Jenderal Forum Restorasi Rakyat Banten (FR2 Banten), menyoroti dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Banten. Selain itu, muncul pula isu sensitif terkait dugaan adanya oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba di lingkungan lembaga tersebut. Hal ini menjadi sorotan publik, terutama menjelang akhir tahun anggaran, Selasa (17/12/2024).
Bily menyampaikan keprihatinannya atas kondisi ini. “Dugaan adanya KKN dalam beberapa kegiatan di Kanwil Kemenag Banten yang ramai dibicarakan publik hingga kini belum mendapat penyelesaian. Padahal, masyarakat Banten sedang dalam kondisi ekonomi yang tidak baik. Kanwil Kemenag seharusnya lebih memahami kondisi objektif ini, apalagi di masa transisi akhir tahun,” tegas Bily kepada media.
Ia menilai, dugaan penyimpangan tersebut dapat berimbas buruk pada kredibilitas lembaga. “Anggaran jangan dijadikan bancakan oleh oknum-oknum tertentu. Masyarakat berharap anggaran afirmasi madrasah atau program lainnya benar-benar digunakan untuk kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tambahnya.
Bily juga mendesak agar Kanwil Kemenag Banten segera menyelesaikan masalah yang muncul, termasuk dugaan penyalahgunaan narkoba di internal lembaga. “Kanwil Kemenag harus fokus menyelesaikan isu ini. Jangan sampai persoalan ini menjadi bumerang di kemudian hari dan mencoreng nama baik lembaga,” ujarnya.
Dalam pernyataannya, FR2 Banten meminta aparat penegak hukum (APH) untuk mengawasi dengan ketat alokasi anggaran di Kanwil Kemenag Banten. “Kami memohon kepada APH untuk memantau dan menindaklanjuti isu yang berkembang, baik terkait dugaan praktik KKN maupun dugaan adanya oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik,” terang Bily.
Kritik yang disampaikan Bily dianggap sebagai bentuk keprihatinan terhadap arah kebijakan yang diambil oleh Kanwil Kemenag Banten. Ia berharap lembaga tersebut dapat lebih memprioritaskan program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kanwil Kemenag seharusnya memaksimalkan masa transisi akhir tahun ini untuk melaksanakan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Jangan sampai penyalahgunaan anggaran justru merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama,” pungkasnya.
Masyarakat Banten kini menanti langkah konkret dari pihak terkait untuk menyelesaikan isu ini. Kritik yang disampaikan FR2 Banten diharapkan dapat menjadi masukan konstruktif bagi Kemenag Banten dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
(Red)
Post Comment