Kabupaten Tangerang | Suaragempur.com – Sebuah proyek paving blok di depan Mushola Al-Ikhlas RT 03, Perumahan Permata Balaraja, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi sorotan publik. Proyek senilai Rp 99.978.000 ini diduga hanya mengulang pekerjaan yang telah dilakukan tahun sebelumnya pada titik yang sama, dengan judul dan anggaran berbeda. Fakta ini mencerminkan buruknya tata kelola perencanaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
Camat Balaraja, Willy Patria, SE., M.Si., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menegaskan bahwa tidak ada koordinasi dari Dinas Perkim terkait proyek tersebut. “Punten, engga ada komunikasi dengan saya, kang,” tulis Willy. Ia berjanji akan segera mengupayakan koordinasi terkait pekerjaan tersebut.
Minimnya komunikasi antarinstansi ini kembali menguatkan dugaan bahwa proyek ini dijalankan tanpa perencanaan matang. Maung Codet, aktivis lokal yang vokal terhadap isu-isu daerah, menyebut bahwa fakta ini menunjukkan lemahnya integritas dalam pengelolaan anggaran. “Ini adalah bentuk pemborosan yang memalukan. Jika tidak ada koordinasi seperti ini, bagaimana bisa menghasilkan pembangunan yang berkualitas?” tegas Maung Codet, Kamis (19/12/2024).
Proyek ini juga diduga mengabaikan aspek teknis yang menjadi standar dalam pelaksanaan pembangunan. Penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, minimnya pengawasan dari dinas terkait, hingga penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang diabaikan, semakin mempertegas buruknya kualitas proyek ini.
“Proyek yang dilakukan asal-asalan tanpa mengindahkan aturan teknis hanya akan mencoreng wajah Kabupaten Tangerang. Jika ini terus terjadi, jargon ‘Gemilang’ akan menjadi sekadar retorika kosong,” ujar Maung Codet.
Keputusan mengulang pekerjaan pada lokasi yang sama menimbulkan pertanyaan besar tentang kompetensi para pejabat di Dinas Perkim. Maung Codet dengan tajam menyindir para pejabat terkait. “Bagaimana mungkin mereka yang seharusnya kompeten justru menunjukkan kebodohan dalam membaca data dan membuat perencanaan? Kalau tidak mampu, lebih baik mundur,” tandasnya.
Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang baru diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran daerah. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prioritas utama guna mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa Kabupaten Tangerang masih jauh dari predikat tata kelola pemerintahan yang baik. Banyak aspek yang perlu dibenahi, mulai dari sistem perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, tidak hanya kepercayaan masyarakat yang akan hilang, tetapi juga potensi kemajuan daerah yang terhambat oleh praktek buruk birokrasi.
(Oim)
Post Comment