Kabupaten Tangerang | Suaragempur.com – Pemerintah Kabupaten Tangerang terus berupaya meningkatkan infrastruktur hingga tingkat desa, dengan tujuan mendukung aksesibilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun, ironisnya, proyek pemeliharaan jalan paving blok di wilayah Kecamatan Sukadiri justru menjadi potret buram implementasi tata kelola proyek pemerintah yang mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Jumat 20/12/2024
Proyek yang berlangsung di Kampung Rawakidang RT 03/RW 01, Desa Rakawidang ini, dengan anggaran tahun 2024, telah menjadi sorotan tajam dari berbagai pihak. Investigasi di lapangan oleh LSM GPRUKK, melalui tim investigasi Acay dan TB, mengungkap bahwa pelaksana proyek, CV. Zico Mujur Sentosa, terindikasi mengabaikan standar K3.
Ketika dihubungi melalui telepon, Acay, anggota tim investigasi GPRUKK, menegaskan pentingnya penerapan K3 dalam setiap proyek konstruksi pemerintah. “Semua proyek pemerintah wajib menerapkan K3 sesuai Undang-Undang No. 2 Tahun 2017. Ini adalah langkah untuk melindungi pekerja, meningkatkan produktivitas, dan mendukung keberlanjutan pembangunan,” ujarnya dengan nada kritis.
Acay juga menyebutkan bahwa K3 bukan hanya soal formalitas, tetapi investasi jangka panjang bagi keberlanjutan proyek. Pelanggaran terhadap K3 tidak hanya membahayakan pekerja tetapi juga mencoreng kredibilitas pemerintah dan pelaksana proyek.
Lebih jauh, TB, rekan sejawat Acay, memberikan penjelasan terkait konsekuensi hukum bagi perusahaan yang mengabaikan K3. “Ada sanksi administratif seperti teguran dan peringatan tertulis, hingga sanksi pidana berupa kurungan maksimal satu tahun dan denda. Selain itu, perusahaan juga berisiko kehilangan reputasi, diberhentikan produksinya, dan kehilangan kepercayaan publik,” papar TB dengan tajam.
Ia menambahkan bahwa pelanggaran ini mencerminkan buruknya manajemen proyek pemerintah. “Anggaran sudah jelas tersedia, kenapa K3 justru diabaikan? Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi bukti lemahnya pengawasan. Saya sudah mencoba menghubungi Camat Sukadiri untuk klarifikasi, tetapi hingga kini belum ada tanggapan,” ucap TB.
Proyek ini kini menjadi contoh buruk dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Dengan mengabaikan K3, tidak hanya keselamatan pekerja yang dipertaruhkan, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Perlu langkah tegas untuk memastikan bahwa proyek-proyek serupa di masa depan tidak lagi menjadi ajang pelanggaran aturan dan etika.
Pemerintah Kabupaten Tangerang harus segera turun tangan dan melakukan evaluasi terhadap pelaksana proyek. Jangan sampai ambisi pembangunan mengorbankan keselamatan manusia dan kredibilitas pemerintah. Pekerjaan fisik bisa diperbaiki, tetapi kepercayaan yang hilang akan sulit untuk dipulihkan. (Red)
Post Comment