Polemik Tempat Karaoke: MUI Kecamatan Cisoka Angkat Bicara: “Jika Tidak Ada Tanggapan Jelas, Masyarakat Akan Bertindak!”

Kabupaten Tangerang | SUARAGEMPUR.COM – Keberadaan tempat karaoke yang tetap beroperasi selama bulan Ramadhan di Kecamatan Cisoka menuai reaksi keras dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat. Ketua MUI Kecamatan Cisoka, H. Juhri, menegaskan sikapnya dalam pesan WhatsApp kepada media pada Sabtu (8/3/2025).

H. Juhri menegaskan, bahwa sebagai tokoh agama dan masyarakat, pihaknya tidak akan tinggal diam jika menemukan kafe, warung, atau tempat sejenis yang menjual minuman keras (miras) tanpa izin, terutama di bulan suci Ramadhan. “Kami hanya bisa melaporkan kepada pihak keamanan, seperti kepolisian atau Muspika. Namun, jika tidak ada tanggapan yang jelas, insyaallah kami dan masyarakat yang akan bertindak. Kecamatan Cisoka harus bersih dari miras dan judi tanpa izin,” tegas H. Juhri.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas masih beroperasinya sejumlah tempat hiburan, termasuk karaoke, di wilayah Kecamatan Cisoka selama Ramadhan. Padahal, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 tentang pembatasan jam operasional rumah makan, restoran, kafe, dan jasa hiburan umum selama bulan Ramadhan. Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa jasa usaha hiburan umum seperti karaoke, sauna, spa massage, dan biliar harus ditutup sementara mulai dua hari sebelum Ramadhan hingga dua hari setelah Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

H. Juhri juga mengapresiasi peran media dalam mengawasi dan menyebarluaskan informasi terkait hal-hal yang dapat merusak akhlak dan lingkungan agamis. “Dalam hal ini, kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman media yang telah mengetahui dan menindaklanjuti sejak dini dalam pemberitaan atau informasi kepada masyarakat mengenai adanya hal-hal yang merusak akhlak dan lingkungan yang agamis,” tutupnya.

Dengan adanya pernyataan ini, MUI Kecamatan Cisoka berharap agar semua pihak, termasuk pemerintah dan penegak hukum, dapat bekerja sama menciptakan lingkungan yang kondusif selama bulan Ramadhan. Jika tidak, masyarakat siap mengambil langkah tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.

(Tim/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Copy