Proyek Paving Blok di Balaraja Sarat Masalah: Dugaan Pengurangan Anggaran hingga Pengawasan Lemah

SUARAGEMPUR.COM | Kabupaten Tangerang — Proyek pemeliharaan jalan paving blok di Perumahan Salaka Nagara, RT 12/02, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, kembali menuai sorotan tajam. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp100 juta dari APBD Tahun 2025 ini diduga kuat menyimpan berbagai penyimpangan, mulai dari metode kerja yang tidak sesuai spesifikasi hingga lemahnya pengawasan teknis di lapangan. Rabu (30/04/2025)

Dilaksanakan oleh CV. Naga Jaya, proyek ini terindikasi tidak menggunakan peralatan standar dalam tahap pemadatan dasar jalan (base course). Dari hasil pantauan tim di lokasi, pekerjaan dilakukan tanpa menggunakan baby roller, alat yang berfungsi memastikan kepadatan dan kerataan permukaan sebelum pemasangan paving blok. Ketidakhadiran alat ini tentu mengancam ketahanan dan kualitas konstruksi jalan.

“Iya, Bang, ini tidak pakai pemadat,” ungkap salah satu pekerja di lokasi yang enggan disebutkan namanya. Pernyataan ini memperkuat dugaan bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai dengan prosedur teknis yang semestinya.

Lebih jauh, mutu material yang digunakan juga dipertanyakan. Terlihat jelas beberapa material, khususnya casteen, dalam kondisi rapuh dan banyak mengalami kerusakan seperti sompel. Hal ini mengindikasikan adanya pemilihan material berkualitas rendah demi mengejar margin keuntungan lebih besar. Tindakan seperti ini mencederai prinsip transparansi anggaran serta berpotensi merugikan publik dalam jangka panjang.

Ironisnya, aspek keselamatan kerja pun turut diabaikan. Para pekerja tampak tidak mengenakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana diwajibkan dalam setiap kegiatan konstruksi. Padahal, anggaran untuk APD sudah tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ketidakpatuhan ini bukan kali pertama terjadi, dan sayangnya, pihak terkait seolah tutup mata meski persoalan ini kerap menjadi sorotan di wilayah Kecamatan Balaraja. Haruskah menunggu insiden kecelakaan kerja terjadi baru tindakan diambil?

Tak hanya soal teknis dan keselamatan kerja, sorotan tajam juga diarahkan pada lemahnya fungsi pengawasan. Baik dari pelaksana kegiatan maupun tim pengawas teknis di Kecamatan Balaraja dinilai abai menjalankan tugasnya secara optimal. Padahal, sesuai ketentuan, pengawasan harus dilakukan secara ketat dan berkala untuk menjamin kesesuaian pelaksanaan proyek dengan spesifikasi yang ditetapkan.

“Kalau pengawasan ketat, tentu pelaksana tak akan seenaknya. Ini bukti sistem pengawasan belum berjalan,” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.

Kasus ini menjadi potret buram pengelolaan proyek publik yang semestinya menjadi wajah dari pelayanan prima pemerintah daerah kepada masyarakat. Jika pengabaian terhadap kualitas, keselamatan, dan pengawasan terus dibiarkan, maka bukan hanya anggaran yang terbuang, tetapi juga kepercayaan publik yang kian terkikis.

Pihak terkait, baik dari instansi teknis maupun pengawas anggaran, sudah seharusnya bertindak cepat dan tegas. Masyarakat berharap bukan hanya ada evaluasi, namun juga langkah konkret untuk menindak segala bentuk pelanggaran demi mewujudkan pembangunan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

(Tim_Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page