Klarifikasi Sepihak Oleh Kades Kemeri Suhud, Ini Tanggapan Ketua GWI Provinsi Banten Syamsul Bahri

SUARAGEMPUR.COM | Kabupaten Tangerang — Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, angkat bicara menyikapi pernyataan klarifikasi sepihak yang disampaikan oleh Kepala Desa Kemeri, Kecamatan Kemeri, Kabupaten Tangerang, Suhud, terkait pemberitaan yang ramai di sejumlah media daring. Selasa (06/05/2025)

Dalam pemberitaan klarifikasi yang tayang di media online Metrosiar, Kepala Desa Suhud menyatakan bahwa ketidakhadirannya di kantor desa bukan karena lalai menjalankan tugas, melainkan karena tengah mengikuti rapat resmi di PLTU Lontar. “Bukan saya tidak ngantor, tapi saya sedang ada kegiatan resmi,” ujar Suhud dalam klarifikasinya.

Menanggapi hal tersebut, Syamsul Bahri menyayangkan langkah Kepala Desa Kemeri yang memilih memberikan klarifikasi melalui media lain, bukan kepada media yang pertama kali mempublikasikan berita terkait dugaan dirinya jarang berada di kantor dan sulit ditemui untuk dikonfirmasi.

“Dalam etika jurnalistik, terdapat hak jawab yang seharusnya digunakan oleh narasumber bila merasa dirugikan atas suatu pemberitaan. Hak jawab itu disampaikan kepada media yang pertama kali memberitakan, bukan kepada pihak atau media lain yang tidak memiliki keterkaitan langsung,” ujar Syamsul Bahri.

Syamsul menegaskan bahwa tidak ada larangan bagi media lain untuk memuat klarifikasi, namun secara etis dan profesional, seharusnya Suhud menjalin komunikasi dengan wartawan yang menulis berita tersebut dan menyampaikan hak jawab secara terbuka. “Jangan sampai ada kesan menghindar dari tanggung jawab publik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Syamsul Bahri juga mendesak pihak Kecamatan Kemeri maupun Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Desa Kemeri. Ia menilai, tindakan Suhud yang memilih klarifikasi secara sepihak justru menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. “Jangan-jangan memang ada hal yang sengaja ditutup-tutupi,” tegasnya.

Sementara itu, Sugeng Kartusi, Kabidkam DPP Perkumpulan Trisula Bakti Nusantara, turut menyampaikan pengalamannya. Ia mengaku telah tiga kali mendatangi Kantor Desa Kemeri untuk kepentingan konfirmasi, namun selalu gagal bertemu langsung dengan Kepala Desa. “Benar, kantor memang terbuka, tapi kadesnya tidak pernah ada,” ungkap Sugeng.

Polemik ini diharapkan dapat menjadi perhatian semua pihak, khususnya para pemangku kebijakan di tingkat desa hingga kabupaten, agar pelayanan publik dapat berlangsung secara transparan dan akuntabel. (Red)

  • Related Posts

    Hutan dan Alam Sumut Terancam, M. Irwansyah Lubis Desak Gubernur Bentuk Satgas Terpadu dan Surati Presiden RI

    SUARAGEMPUR.COM| MEDAN, 2 Juli 2026 – Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Tokoh masyarakat Sumatera Utara yang juga Wakil…

    Video Live Aktivitas PETI di Kotanopan Viral, Sejumlah Aktivis Desak Polda Sumut Usut Dugaan Aktor Intelektual Tambang Ilegal

    SUARAGEMPUR.COM| PENYABUNGAN – Beredarnya video siaran langsung (live) di media sosial yang memperlihatkan dugaan aktivitas alat berat ekskavator di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kotanopan, Kabupaten Mandailing…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Tahanan Narkoba Meninggal di RS Kramat Jati, Polresta Tangerang: Penanganan Sesuai SOP

    Tahanan Narkoba Meninggal di RS Kramat Jati, Polresta Tangerang: Penanganan Sesuai SOP

    Hutan dan Alam Sumut Terancam, M. Irwansyah Lubis Desak Gubernur Bentuk Satgas Terpadu dan Surati Presiden RI

    Hutan dan Alam Sumut Terancam, M. Irwansyah Lubis Desak Gubernur Bentuk Satgas Terpadu dan Surati Presiden RI

    Video Live Aktivitas PETI di Kotanopan Viral, Sejumlah Aktivis Desak Polda Sumut Usut Dugaan Aktor Intelektual Tambang Ilegal

    Video Live Aktivitas PETI di Kotanopan Viral, Sejumlah Aktivis Desak Polda Sumut Usut Dugaan Aktor Intelektual Tambang Ilegal

    Nyawa Tahanan Melayang di Hari Bhayangkara ke-80, Publik Pertanyakan Pengawasan Tahti Polresta Tangerang dan Surat Penolakan Autopsi

    Nyawa Tahanan Melayang di Hari Bhayangkara ke-80, Publik Pertanyakan Pengawasan Tahti Polresta Tangerang dan Surat Penolakan Autopsi

    Anggaran Rp3 Miliar untuk SMPN 3 Kresek Disorot, Proyek Gedung dan Penataan Halaman Diduga Bermasalah

    Anggaran Rp3 Miliar untuk SMPN 3 Kresek Disorot, Proyek Gedung dan Penataan Halaman Diduga Bermasalah

    Aliansi Rekanan Kontraktor Gelar Aksi di Sudin PRKP Jakarta Utara, Desak Kasudin Dicopot

    Aliansi Rekanan Kontraktor Gelar Aksi di Sudin PRKP Jakarta Utara, Desak Kasudin Dicopot

    NO COPY