40 Pelajar Diamankan Polisi Saat Diduga Hendak Lakukan Aksi Balap Liar di Jalan Protokol Tangerang

SUARAGEMPUR.COM | Tangerang – Aparat gabungan dari Satlantas dan Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, mengamankan 40 pelajar yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di ruas jalan protokol kawasan Cikokol, Kota Tangerang, pada Jumat malam (30/5/2025).

“Sebanyak 40 pelajar kami amankan berikut 18 unit sepeda motor yang digunakan. Aksi mereka terdeteksi saat kami melakukan patroli rutin dalam rangka pengamanan akhir pekan panjang,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, didampingi Kasat Lantas Kompol Roni Simatupang dan Kasi Humas AKP Prapto Lasono.

Zain menjelaskan, para pelajar tersebut diamankan sekitar pukul 23.30 WIB. Mereka diketahui berkumpul di sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Aksi mereka meresahkan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.

“Para pelajar ini mayoritas masih berusia di bawah 18 tahun dan belum memiliki SIM. Selain itu, kendaraan mereka sebagian besar tidak memenuhi standar teknis laik jalan, seperti knalpot bising dan tidak memakai plat nomor,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa aksi balap liar ini merupakan hasil janjian melalui media sosial. Polisi saat ini tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memfasilitasi kegiatan ilegal tersebut.

“Seluruh pelajar yang diamankan akan dibina dan diberikan penyuluhan pada hari Senin, 2 Juni 2025. Kami juga sudah menghubungi para orang tua, pihak sekolah, dan akan melibatkan Dinas Pendidikan serta Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut,” tutur Zain.

Kapolres kembali mengingatkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli, baik skala besar maupun kecil, khususnya selama libur panjang, guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat potensi gangguan keamanan, melalui Call Center 110 atau WhatsApp 082211110110. Juga bisa melalui akun media sosial resmi kami di Polres Metro Tangerang Kota maupun Polsek Jajaran,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Copy