SUARAGEMPUR.COM | Kabupaten Tangerang – Polemik yang melibatkan proyek misterius di kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Alun-alun Kecamatan Balaraja kini semakin menghangat dan memasuki babak baru. Berawal dari heboh di media sosial terkait tidak adanya papan informasi yang menunjukkan transparansi publik, kini proyek yang sempat menyulut berbagai spekulasi ini terungkap berasal dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang. Rabu (30/7/2025).
Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, tim redaksi suaragempur.com berhasil memperoleh informasi terkait rincian proyek yang diduga bermasalah tersebut. Proyek ini merupakan pengadaan konstruksi dengan pagu anggaran sebesar Rp.200.000.000, dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang mencapai Rp.199.790.000, dengan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang.
Namun, di balik nominal yang tidak sedikit tersebut, muncul kekhawatiran besar di mata publik, terutama terkait dengan kualitas pengerjaan dan minimnya pengawasan yang dilakukan oleh DTRB. Kehadiran proyek yang tidak disertai dengan papan informasi sebagai bentuk transparansi publik semakin menambah kecemasan masyarakat.
Sebagian besar warga setempat, yang sehari-hari menggunakan fasilitas Alun-alun Balaraja, menyuarakan kekhawatiran mereka tentang keselamatan akibat pengerjaan proyek yang dinilai asal-asalan. Salah satu warga mengungkapkan kekhawatirannya, “Saya takut, banyak batu berterbangan. Ini proyek asal-asalan pengerjaannya. Tidak jelas dan sangat membahayakan.”
Selain itu, pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut tidak menggunakan perlengkapan keselamatan kerja (K3) yang memadai, bahkan sebagian besar terlihat hanya mengenakan sandal jepit. Pengerjaan proyek yang tidak dilengkapi dengan pembatas atau perlindungan apapun bagi masyarakat yang melintas, memperburuk citra proyek ini di mata publik.
Pengerjaan yang terkesan sembarangan dan minimnya perhatian terhadap keselamatan kerja menimbulkan banyak pertanyaan terkait peran pengawasan dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB). Kealpaan dalam mengawasi proyek, yang seyogianya melibatkan banyak kepentingan publik, memunculkan dugaan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait sangat lemah dan tidak serius.
Baca berita sebelumnya:
Proyek RTH Balaraja Diduga Langgar Prosedur: Tanpa Papan Informasi dan K3, Camat Pilih Bungkam
Lebih parahnya lagi, upaya awak media untuk mengonfirmasi Camat Balaraja, Willy Patria, SE, MSi., yang sebelumnya disebut bungkam terkait proyek ini, hanya mendapatkan tanggapan berupa pesan WhatsApp yang tak kunjung mendapat respons. Bahkan, ketika media mencoba menghubungi Sekretaris DTRB Kabupaten Tangerang, Erni, melalui WhatsApp, balasan yang diterima pun sangat minim. Erni hanya menulis, “Pak punten ini terkait kegiatan yang mana pak, karena datanya ilang,” sebelum akhirnya tidak ada balasan lebih lanjut.
Tanggapan yang terkesan santai dan tidak serius ini semakin memperburuk citra DTRB di mata masyarakat. Warga merasa ada sesuatu yang tidak beres, dan ketidaktransparanan ini semakin menambah ketidakpercayaan publik terhadap pengelolaan proyek tersebut. Padahal, proyek ini menggunakan dana APBD yang berasal dari uang rakyat, sehingga seharusnya dikelola secara terbuka dan profesional.
Seorang warga setempat menambahkan, “Anggarannya tidak kecil, tapi hasil dan pelaksanaannya sangat tidak pantas. Di tempat seramai ini, seharusnya ada prioritas pada keselamatan masyarakat.” Ungkapan ini menggambarkan ketidakpuasan yang meluas di kalangan warga terhadap pengelolaan proyek yang tidak hanya buruk secara fisik, tetapi juga mencemari nilai-nilai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Dengan dana yang begitu besar dan keberadaan proyek yang sangat dekat dengan aktivitas publik, masyarakat berharap agar DTRB Kabupaten Tangerang dapat segera memberikan penjelasan yang jelas, serta langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini. Kegagalan dalam mengatasi persoalan ini hanya akan memperburuk citra pemerintah daerah dan bisa menjadi preseden buruk dalam tata kelola proyek-proyek yang melibatkan ruang publik.
Hingga berita ini ditayangkan untuk kedua kalinya, pihak kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek ini belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi lebih lanjut. Dengan demikian, masyarakat Kabupaten Tangerang masih menunggu jawaban dari pihak yang berwenang terkait proyek “misterius” yang menimbulkan banyak tanda tanya ini.
Napoleon Juliansyah