Surat Diabaikan, WA Tak Dibalas! DSDABMBK Tangsel Dinilai Sengaja Hindari Klarifikasi Temuan BPK”

SUARAGEMPUR.COM| TANGERANG SELATAN — Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, dinas ini diduga sengaja menghindar setelah tidak memberikan jawaban atas tiga kali upaya klarifikasi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI senilai sekitar Rp1,08 miliar, senin (17/11/2025).

Lembaga Swadaya masyarakat LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) DPD provinsi Banten mengaku sudah menempuh seluruh jalur resmi. Mulai dari mengirimkan surat bernomor 18/DPD-LSMTNI/Banten/XI/2025, mendatangi kantor dinas secara langsung, hingga menghubungi pihak humas melalui pesan WhatsApp.

“Surat tidak dijawab, kunjungan diabaikan, pesan WhatsApp pun tak digubris. Ini uang rakyat, jumlahnya besar. Sikap diam ini memunculkan tanda tanya: apa yang sedang ditutupi?” tegas Ketua DPD LSM Trinusa Banten, Wahyudin.

BPK RI menemukan indikasi kelebihan bayar sebesar Rp1,08 miliar pada sejumlah proyek infrastruktur DSDABMBK tahun anggaran 2024. Temuan tersebut mencakup:

Pekerjaan Jalan WR Supratman – Ciputat Timur

Proyek drainase Pondok Aren – Pondok Kacang Timur

Rehabilitasi lingkungan & drainase di Ciputat dan Pamulang

Peningkatan lingkungan di wilayah RW Ciputat Timur

Beberapa proyek bahkan disebut sudah dibayar penuh, padahal kondisi fisik di lapangan diduga belum sesuai spesifikasi teknis. Kondisi ini dinilai berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran dan kerugian negara.

Menurut LSM Trinusa, bungkamnya pihak dinas tidak bisa dianggap sebagai kesalahan administrasi biasa.

“Kalau memang tidak ada masalah, kenapa sulit memberi klarifikasi? Sikap menghindar justru memperkuat dugaan bahwa temuan BPK benar adanya,” ujar Wahyudin.

Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan kewajiban hukum, bukan pilihan, sebagaimana diatur dalam:

UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah

PP No. 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

“Dinas mengelola uang publik. Maka publik berhak mendapatkan penjelasan.”

LSM Trinusa menegaskan tidak akan berhenti mengejar kejelasan terkait temuan BPK tersebut. Jika DSDABMBK masih memilih diam, lembaga ini akan mengambil langkah lanjutan:

✔ Mengajukan laporan hukum

✔ Mendorong pengawasan lanjutan ke BPK dan aparat penegak hukum

✔ Membuka data temuan kepada publik

✔ Melakukan aksi resmi sesuai prosedur demokrasi

“Temuan BPK tidak boleh dibiarkan menguap. Transparansi adalah harga mati,” tutup Wahyudin.

Redaksi : SUARAGEMPUR

2 thoughts on “Surat Diabaikan, WA Tak Dibalas! DSDABMBK Tangsel Dinilai Sengaja Hindari Klarifikasi Temuan BPK”

  1. Itu orang yg namanya wahyudin gila bgt jabatan ya, sumpah sok iye bgt.
    Padahal mah dia malah minta proyek sama instansi2.
    Ngemis2 lg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NO COPY