SUARAGEMPUR.COM| BANTEN— Kebutuhan masyarakat untuk memahami hukum kini menjadi urgensi nasional. Di tengah meningkatnya dinamika sosial, maraknya penipuan online, konflik pertanahan, hingga kasus-kasus yang melibatkan aparat desa dan lembaga publik, rendahnya literasi hukum dinilai menjadi salah satu penyebab utama berbagai persoalan yang sebenarnya dapat dicegah, Minggu (7/12/2025).
Para pakar menegaskan bahwa pemahaman hukum bukan hanya milik aparat penegak hukum. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang harus dipahami secara utuh agar tidak mudah dimanipulasi dan mampu melindungi diri dari berbagai bentuk pelanggaran. Masyarakat yang melek hukum juga lebih kritis terhadap kebijakan publik, lebih tertib dalam menyelesaikan sengketa, serta tidak mudah terjebak dalam tindakan yang bertentangan dengan aturan.
Edukasi hukum sejak dini melalui sekolah, komunitas, dan media publik menjadi langkah strategis untuk membentuk budaya sadar hukum yang kuat. Selain meningkatkan ketertiban sosial, literasi hukum yang baik juga dapat memperkecil potensi konflik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
Fachri Huzzer, mahasiswa Universitas Pamulang Serang sekaligus pengurus Redaksi Media SuaraGempur, turut menegaskan pentingnya gerakan kolektif untuk memperkuat pemahaman hukum di tengah masyarakat. “Masyarakat harus berani belajar hukum. Jangan biarkan ketidaktahuan membuat kita dirugikan. Saya mengajak seluruh warga, terutama generasi muda, untuk memahami dasar-dasar hukum agar kita tidak hanya jadi objek, tetapi subjek yang sadar hak dan kewajibannya,” ujarnya dengan penuh semangat.
Ia menambahkan bahwa media memiliki peran penting dalam menghadirkan informasi hukum yang mudah dipahami oleh publik. “Media harus hadir sebagai jembatan edukasi. Semakin banyak yang melek hukum, semakin kecil ruang bagi oknum untuk bertindak semena-mena,” tegasnya.
Melihat perkembangan sosial saat ini, ajakan untuk mempelajari hukum bukan lagi sekadar imbauan, tetapi kebutuhan mendesak bagi seluruh warga negara. Pemahaman hukum yang kuat menjadi fondasi agar masyarakat Indonesia lebih berdaya, terlindungi, dan mampu berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan berbangsa.
Red : suaragempur
