SUARAGEMPUR.COM | JAKARTA– Sikap dan perilaku moderat menjadi fondasi utama dalam menjaga kerukunan serta memperkuat persatuan bangsa Indonesia yang majemuk. Di tengah keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, hingga pandangan politik, moderasi berperan sebagai jembatan yang menyatukan perbedaan agar tidak berkembang menjadi pertentangan, Kamis (12/2/2026).
Akademisi Dr. Nur Afif, M.Pd menegaskan, moderasi bukan sekadar pilihan sikap, melainkan kebutuhan sosial yang mendesak dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, sehingga dibutuhkan kedewasaan kolektif dalam menyikapi setiap perbedaan.
“Moderasi berarti menempatkan diri pada posisi tengah yang adil, tidak ekstrem, dan tidak berlebihan dalam menyikapi persoalan. Ini bukan sikap lemah, tetapi bentuk kedewasaan dalam berpikir dan bertindak,” ujarnya.
Menurutnya, seseorang yang moderat tetap teguh pada prinsip, namun mampu menghargai hak serta pandangan orang lain. Dalam kehidupan sosial, sikap moderat tercermin dari kemampuan berdialog secara santun dan rasional. Perbedaan pendapat tidak disikapi dengan amarah atau prasangka, melainkan dengan argumen yang sehat dan terbuka.
Tantangan terhadap moderasi, lanjut Nur Afif, semakin kompleks di era digital. Arus informasi yang begitu cepat kerap disertai penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta polarisasi opini. Tanpa sikap moderat, masyarakat mudah terprovokasi dan terjebak dalam konflik yang sebenarnya dapat dihindari.
Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi Pancasila, nilai moderasi sejatinya telah menjadi bagian dari jati diri nasional. Sila Persatuan Indonesia menegaskan bahwa kepentingan bangsa harus ditempatkan di atas kepentingan golongan. Moderasi membantu menjaga keseimbangan antara kebebasan individu dan tanggung jawab sosial.
Kerukunan antarumat beragama juga sangat bergantung pada sikap moderat. Indonesia dikenal sebagai negara dengan keragaman agama yang hidup berdampingan. Tanpa moderasi, perbedaan keyakinan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan gesekan sosial yang merugikan semua pihak.
Dalam dunia pendidikan, nilai moderasi perlu ditanamkan sejak dini. Sekolah dan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang toleran dan inklusif. Pendidikan tidak hanya berorientasi pada kecerdasan intelektual, tetapi juga pada kematangan emosional dan sosial.
Keluarga sebagai unit terkecil masyarakat turut berperan penting dalam menumbuhkan sikap moderat. Anak-anak belajar dari keteladanan orang tua dalam menyikapi perbedaan. Ketika nilai toleransi dan empati ditanamkan sejak dini, masyarakat yang harmonis akan lebih mudah terwujud.
Di ranah politik, moderasi menjadi kunci stabilitas nasional. Perbedaan pilihan politik merupakan hal wajar dalam demokrasi. Namun, jika disikapi secara ekstrem dan penuh kebencian, demokrasi dapat berubah menjadi arena konflik yang destruktif.
Sikap moderat juga dibutuhkan dalam menghadapi dinamika sosial dan budaya akibat globalisasi. Masyarakat dituntut terbuka terhadap perubahan, namun tetap selektif dan berpegang pada nilai-nilai luhur bangsa.
Nur Afif menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, pendidik, dan masyarakat sipil dalam mengarusutamakan moderasi. Program literasi digital, dialog lintas budaya, serta kampanye anti-hoaks perlu diperkuat sebagai investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.
Indonesia memiliki sejarah panjang dalam merawat persatuan di tengah keberagaman. Modal sosial tersebut harus terus dijaga melalui praktik nyata sikap moderat dalam kehidupan sehari-hari.
“Kerukunan dan persatuan bukan sekadar slogan, tetapi komitmen bersama yang diwujudkan melalui tindakan,” tegasnya.
Dengan menjadikan moderasi sebagai sikap hidup, Indonesia diyakini dapat terus berdiri kokoh sebagai bangsa yang damai, adil, dan beradab di tengah dinamika zaman.
Reporter : Roy
