Serang | Suaragempur.com – Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3), yang merupakan gabungan dari berbagai elemen serikat pekerja di Provinsi Banten, telah menyampaikan hasil Konsolidasi Akbar terkait tuntutan kenaikan upah tahun 2025 kepada Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar. Pertemuan ini berlangsung di kantor Gubernur dan dihadiri sejumlah pimpinan serikat buruh, termasuk Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten, Intan Indria Dewi, S.H., M.H., serta beberapa pemimpin konfederasi buruh lainnya.Jumat, 29/11/2024
Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Presidium AB3, yaitu Maman Nuriman dan Dedi Sudarajat, S.H., M.H., M.M., CTA, Aliansi Buruh menyampaikan dua poin utama berdasarkan kesepakatan bersama:
1. Bahwa Kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) se-Provinsi Banten tahun 2025 diusulkan sebesar 11,56%, sesuai dengan hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL).
2. Kenaikan Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten (UMSK) di Provinsi Banten diminta untuk diberlakukan kembali sebagaimana keputusan Gubernur Banten tahun 2019, dengan Nomor: 561/Kep.349-Huk/2019.
Rustam Effendi, S.H., M.H., salah satu pimpinan buruh dari DPC KSPSI Kabupaten Tangerang, mengungkapkan bahwa tuntutan ini merupakan tindak lanjut dari Konsolidasi Akbar yang dihadiri hampir seluruh elemen buruh Banten pada 21 November 2024 di Tangerang Convention Center. “Harapan buruh sudah jelas tertuang dalam surat tersebut. Kami berharap Pj. Gubernur dapat mengabulkan aspirasi ini demi terwujudnya Banten yang maju dan buruh yang sejahtera dengan upah yang memenuhi kebutuhan hidup layak,” tegas Rustam.
Presidium AB3 menyatakan bahwa penyampaian tuntutan ini adalah langkah awal dalam perjuangan kenaikan upah tahun 2025. Mereka menegaskan bahwa jika respons dari pemerintah tidak sesuai dengan harapan buruh, aksi lanjutan dalam skala besar tidak dapat dihindari. “Kami siap melakukan langkah strategis berikutnya, termasuk aksi besar-besaran jika aspirasi buruh tidak diakomodasi. Perjuangan ini baru dimulai, dan kami akan terus mengawal hingga tercapai keadilan upah bagi buruh di Banten,” ujar Presidium AB3.
Dengan tuntutan ini, AB3 menunjukkan solidaritas dan komitmen yang kuat untuk memperjuangkan hak-hak buruh di Banten. Buruh berharap bahwa pemerintah Provinsi Banten akan mengambil langkah konkret demi kesejahteraan pekerja, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan ekonomi dan sosial di wilayah tersebut. (Red)
Post Comment