
Bawa 22 Gram Sabu, Boy Dicokok Satresnarkoba Polresta Tangerang
SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG – Satresnarkoba Polresta Tangerang menangkap seorang pria berinisial AF alias Boy (29) di sekitaran daerah Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Boy dicokok lantaran kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. “Penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan transaksi narkotika,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melalui Kasat Resnarkoba…