
Kelebihan Pembayaran Tunjangan ASN: BPK Perintahkan RSUD Balaraja dan Tiga Instansi Lain Kembalikan Dana Rp.26,7 Miliar ke Kas Daerah
SUARAGEMPUR.COM | Kabupaten Tangerang – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap temuan mengejutkan terkait kelebihan pembayaran Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kinerja (TPBK) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tangerang. Total kelebihan pembayaran yang ditemukan mencapai Rp.26,7 miliar, yang terjadi di empat instansi, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta tiga Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), termasuk RSUD…