Rokan Hilir | suaragempur.com – Afrizal Sintong, Bupati Kabupaten Rokan Hilir yang dikenal memiliki jiwa sosial tinggi dan kerap membantu warganya secara diam-diam, kini menjadi sasaran berbagai fitnah dan hujatan. Sikap dermawannya yang selama ini mendapat apresiasi dari sebagian besar masyarakat, malah dijadikan celah oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan kabar bohong yang mencemarkan nama baiknya.
Baru-baru ini, salah satu media online menerbitkan berita yang menyebut Afrizal terlibat dalam dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir. Media tersebut bahkan menyebutkan bahwa Afrizal menginstruksikan pengumpulan dana sebesar 30 persen dari anggaran GU (Ganti Uang) dan TU (Tambahan Uang) di beberapa dinas, dengan nilai yang disebut mencapai miliaran rupiah.
Berita ini memancing keresahan di tengah masyarakat, terutama di Bagansiapiapi, yang mempertanyakan kebenaran tuduhan tersebut. Tidak hanya itu, Kepala Dinas PUTR Rokan Hilir, Asnar, juga dituding memanfaatkan posisinya untuk mengumpulkan dana pribadi hingga Rp 2 miliar untuk kepentingan pribadi, termasuk rencana pindah ke Pekanbaru.
Menanggapi kabar tersebut, Afrizal Sintong dengan tegas membantah. Dalam wawancara eksklusif dengan media, Afrizal menyatakan bahwa tuduhan yang dilayangkan kepadanya adalah berita bohong yang tidak berdasar.
“Materi pemberitaan tersebut tidak benar. Jangan menyebar fitnah karena dampaknya sangat merugikan, baik bagi saya pribadi, keluarga, maupun masyarakat Rokan Hilir secara umum. Kami sedang bekerja keras untuk membangun daerah ini, dan berita seperti ini hanya menciptakan kekisruhan,” ujar Afrizal.
Ia juga menyerukan kepada pihak-pihak yang menyebarkan berita tidak benar untuk segera menghentikan tindakan tersebut. “Jangan suka menggiring opini tanpa bukti. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, saya persilakan untuk melapor ke jalur hukum yang sesuai,” tambahnya.
Masyarakat Bagansiapiapi menyampaikan dukungannya kepada Afrizal Sintong dan mendesaknya untuk membawa kasus ini ke Dewan Pers. Mereka menilai, pemberitaan yang memuat tuduhan tersebut tidak hanya mencemarkan nama baik Afrizal, tetapi juga merusak citra Kabupaten Rokan Hilir di mata publik.
“Pak Afrizal adalah pemimpin yang dekat dengan rakyat. Kami tidak percaya beliau melakukan hal seperti itu. Kami mendukung langkah hukum untuk membersihkan nama beliau,” ujar seorang warga.
Sejumlah pihak juga berharap agar media yang memuat berita ini dapat memberikan klarifikasi dan memenuhi kode etik jurnalistik. Pasalnya, menyebarkan berita tanpa bukti yang kuat dapat menimbulkan keresahan dan mencoreng nama baik seseorang.
Afrizal Sintong yang juga merupakan calon petahana Bupati Rokan Hilir 2024–2029 berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing dengan isu-isu yang beredar. Ia berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya dengan tulus dan transparan demi kemajuan daerah.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga kredibilitas dan akurasi dalam pemberitaan, serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Red)
Post Comment