Kupas Tuntas UU No 4 Tahun 2024, Dedi Sudarajat : Perusahaan Wajib Berikan Cuti Melahirkan 6 Bulan dan Suami 5 Hari
Tangerang || Suaragempur.com – Setelah resmi di sahkan Presiden Jokowi (Jokowi Widodo) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan. Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP KEP KSPSI) Menggelar kegiatan Kupas Tuntas UU No. 4 Tahun 2024…
