Kabupaten Tangerang || suaragempur.com – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pemantau Kinerja Aparatur Negara (GEMPUR) DPC kabupaten Tangerang soroti adanya indikasi penyelewengan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Pemerintah Desa Kemuning Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang – Banten, diduga Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) .
Saat Fachri Huzzer Kabid investigasi LSM Gempur mengkonfirmasi Sekretaris Desa Kemuning Halimi mengutarakan, ADD Tahun 2022, 2023 dibidang pemberdayaan masyarakat desa sudah sesuai realisasi. Lain halnya ditahun 2023 tidak pernah mengalokasikan anggaran berupa bantuan bibit/pakan perikanan dan peternakan ayam bertelur.
” Untuk di tahun 2023 kami dari Desa kemuning tidak pernah mengalokasikan anggaran berupa bantuan bibit/pakan perikanan dan peternakan ayam bertelur, kami lebih fokus pada budidaya kambing” ungkap Halimi saat ditemui di kantor Desa kemuning, Rabu (21/08/2024).
Berdasarkan hasil Investigasi Tim di lapangan, bahwa ditemukan beberapa kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tahun 2022 yang diperkirakan tidak jelas peruntukannya, kuat dugaan adanya Mark Up anggaran yang tidak sesuai dengan realisasi diantaranya, budidaya kambing lokal, pengadaan mesin pompa dan pembangunan kios Desa, yang menghabiskan anggaran Dana Desa kurang lebih Rp.336 juta
Sedangkan menurut data yang dapat LSM Gempur pada tahun 2023 berbanding terbalik dengan pernyataan Halimi Sekdes Desa Kemuning yang tidak pernah mengalokasikan anggaran pemberdayaan berupa bantuan perikanan (bibit/pakan), peternakan ayam bertelur, yang menghabiskan nilai anggaran kurang lebih Rp.55 juta, yang diduga fiktif.
Perlu diketahui, Pemberdayaan Masyarakat Desa tahun 2022 dengan anggaran Rp. 176.544.000; di Kampung Ranca wiru RT 07/04, Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, tentang budidaya kambing lokal 4 (empat) kelompok, diduga ada unsur penyelewengan anggaran. Terlihat dilokasi, dari segi pisik kandang kambing yang digunakan merupakan bekas Kandang ayam yang sudah tidak terpakai. Seakan ada sesuatu yang janggal waktu proses pengadaan, salah satunya ada pada nilai anggaran yang cukup besar.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh LSM Gempur bahwa pada tahun 2022-2023 Desa Kemuning Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp.2,7 miliar lebih, untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembagunan, pelatihan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Atas adanya dugaan penyelewengan anggaran negara tersebut, LSM Gempur berharap Kades Kemuning Kecamatan Kresek dapat memberikan penjelasan lebih detail lagi sebelum kami melaporkan ke pihak Kejaksaan dan meminta pihak Kejaksaan untuk memproses sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.
(S.Eman/Daenk)
Post Comment