SUARAGEMPUR.COM | Kabupaten Deli Serdang – Dugaan tindak intimidasi terhadap insan pers kembali mencuat. Tiga unit pondok milik Pimpinan Redaksi media online Liputan16.com, yang terletak di Dusun II, Desa Durin Simbelang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, hangus terbakar dalam insiden yang terjadi pada Minggu pagi, 13 April 2025, sekitar pukul 05.30 WIB.
Peristiwa tersebut diduga kuat berkaitan dengan pemberitaan intens yang dilakukan oleh media tersebut mengenai keberadaan lokasi perjudian dan peredaran narkoba di kawasan Lau Gelunggung, Perbatasan Bandar Baru, serta sejumlah titik rawan di Kecamatan Pancur Batu dan Sibolangit.
Menurut keterangan Diamanta Sembiring, pemilik pondok sekaligus Pimpinan Redaksi Liputan16.com, ketiga pondok yang dibakar selama ini digunakan sebagai tempat istirahat dan aktivitas pribadi di tengah padatnya peliputan jurnalistik. Ia menaksir kerugian akibat peristiwa ini mencapai sekitar Rp15 juta.
“Saya tidak memiliki konflik pribadi dengan siapa pun di lingkungan ini. Namun, dalam beberapa minggu terakhir, tim kami intens memberitakan aktivitas ilegal berupa barak narkoba dan lapak perjudian yang meresahkan masyarakat di Balai Desa, Durin Simbelang, dan sekitarnya,” ujar Diamanta saat memberikan laporan resmi di Polsek Pancur Batu.

Ia menduga, pembakaran pondok tersebut merupakan aksi balasan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang terganggu dengan pemberitaan tersebut, khususnya oknum yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba dan perjudian di wilayah itu.
“Saya berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Pancur Batu, segera mengungkap pelaku dan dalang dari aksi pembakaran ini. Ini bukan hanya soal harta benda, tetapi juga soal kebebasan pers yang saat ini mulai terancam,” tegasnya.
Pihak Polsek Pancur Batu sendiri belum memberikan keterangan resmi atas laporan tersebut. Namun proses penyelidikan awal telah dilakukan dengan olah TKP dan pengumpulan keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
Kasus ini kembali menjadi sorotan terkait risiko yang dihadapi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, terlebih ketika menyentuh kepentingan kelompok-kelompok kriminal di lapangan. (Red)
