SUARAGEMPUR.COM | Kabupaten Tangerang – Sebuah kejadian yang mencurigakan terjadi di SPBU 34.156.08, yang berlokasi di Jalan Raya Kresek, No. 69, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten. Insiden ini melibatkan seorang konsumen, Rustam Efendi, yang diduga menjadi korban praktik manipulasi sistem barcode untuk memaksa pembelian bahan bakar jenis Pertamax, meskipun pada awalnya dia berniat mengisi Pertalite. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu, 30 Agustus 2025.
Kronologi insiden bermula saat Rustam Efendi datang ke SPBU tersebut untuk mengisi bahan bakar Pertalite. Sesaat setelah ia meminta pengisian, petugas meminta barcode kendaraan untuk memulai proses pengisian. Setelah itu, petugas menyampaikan sebuah pertanyaan yang cukup mengherankan, “Mau isi berapa, Pak?” tanya pelayan. Efendi menjawab, “Dua ratus ribu dek.” Dengan maksud mengisi bahan bakar senilai Rp.200.000, Efendi merasa kebingungan ketika petugas menjelaskan bahwa pengisian tersebut tidak bisa dilakukan.
“Pak, tidak bisa isi 200 ribu. Kalau mau, bisa 100 ribu saja,” ungkap petugas tersebut, seperti yang diceritakan oleh Efendi.
Keheranan Efendi semakin menjadi-jadi. Merasa ada yang janggal, dia meminta agar seorang atasan dipanggil untuk memberikan penjelasan lebih lanjut. Tidak lama kemudian, seorang pria bernama Herman yang mengaku sebagai bagian dari kasir SPBU, datang dan memberikan penjelasan. Namun, penjelasan itu malah menambah kebingungannya.
“Saya sudah scan barcode, kenapa tiba-tiba tidak bisa mengisi 200 ribu?” tanya Efendi dengan penuh keheranan.
Herman kemudian mengklarifikasi bahwa untuk dapat mengisi Pertalite dalam jumlah yang diminta, konsumen harus menggunakan barcode kendaraan dan melakukan pemindaian sebanyak dua kali. “Bisa, Pak, harus pakai barcode motor, namun harus dua kali scan,” jawab Herman, sebagaimana diceritakan oleh Efendi.
Penjelasan tersebut jelas membingungkan dan menimbulkan kecurigaan lebih lanjut. Pasalnya, sistem barcode yang diterapkan di SPBU seharusnya tidak membatasi jumlah pembelian untuk bahan bakar jenis Pertalite. Rustam pun menyampaikan keheranannya, “Kalau Pertamax tidak dicampur, saya akan mengisi Pertamax. Tapi ini saya ingin mengisi Pertalite, kenapa barcode-nya malah bermasalah?”
“Saya curiga, apakah SPBU sengaja membuat kesalahan pada barcode Pertalite agar kami, para pelanggan, beralih membeli Pertamax yang lebih mahal?” ujar Efendi dengan penuh tanda tanya.
Insiden ini telah memunculkan dugaan bahwa ada upaya sistematis untuk mendorong konsumen membeli Pertamax, yang harganya lebih tinggi dibandingkan dengan Pertalite. Jika dugaan ini terbukti benar, maka praktik tersebut bisa dianggap sebagai salah satu bentuk penipuan yang merugikan konsumen dan berpotensi melanggar peraturan yang ada.
Sejauh ini, pihak pengelola SPBU yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi resmi mengenai insiden ini. Rustam Efendi pun menyatakan akan melaporkan kejadian tersebut kepada instansi yang berwenang. Ia berharap pihak berwenang dapat segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap apakah ada unsur manipulasi harga atau penipuan yang merugikan hak konsumen. (Red)