SUARAGEMPUR.COM | Tangerang, 11 Mei 2025 — Di tengah larangan yang dikeluarkan Wakil Gubernur Banten terkait kegiatan study tour ke luar provinsi dan acara wisuda yang membebani orang tua murid, SMP Negeri 2 Sukamulya, Kabupaten Tangerang, justru nekat memberangkatkan puluhan siswanya ke Yogyakarta. Tak hanya itu, pihak sekolah juga menarik biaya wisuda sebesar Rp200.000 dari siswa yang tidak ikut tour, menuai kritik tajam dari masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung awal Mei 2025 itu diikuti oleh 90 siswa dari total 273 siswa kelas IX. Setiap siswa dikenakan biaya study tour sebesar Rp1.500.000. Menurut pihak sekolah, kegiatan ini telah disetujui dalam rapat bersama komite dan orang tua.
Namun langkah SMPN 2 Sukamulya dianggap mencederai semangat kehati-hatian yang sedang digaungkan pemerintah, terutama setelah maraknya insiden kecelakaan dalam kegiatan serupa di berbagai daerah. Kebijakan sekolah tersebut dinilai tidak empatik terhadap situasi ekonomi sebagian besar keluarga siswa.
“Kami hanya mengikuti aturan dari Kabupaten Tangerang. SMP berada di bawah kewenangan kabupaten, bukan provinsi,” ujar Musa, perwakilan sekolah, saat dikonfirmasi, Senin (5/5/2025).
Musa berdalih belum ada surat edaran resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang maupun dari Bupati yang melarang kegiatan study tour. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan, dan keputusan diambil melalui musyawarah.
Namun, pernyataan ini tak meredakan reaksi publik. Beberapa orang tua siswa menyampaikan keberatan atas kebijakan tambahan pungutan biaya wisuda bagi siswa yang tidak mengikuti study tour. Mereka menyebutkan bahwa biaya Rp1.500.000 bagi peserta tour sudah termasuk biaya wisuda, sehingga siswa lain harus membayar Rp200.000 secara terpisah.
“Ini sangat tidak adil. Anak kami tidak ikut tour karena keterbatasan biaya, tapi tetap dibebani biaya wisuda. Kami minta kegiatan wisuda dibatalkan saja,” keluh salah satu wali murid.
Kritik juga diarahkan pada lemahnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Banten. Musa bahkan menyebut inkonsistensi kebijakan sebagai sumber utama kebingungan di tingkat sekolah.
“Di Kabupaten Serang, Bupatinya sudah mengeluarkan surat resmi yang melarang tour ke luar provinsi. Tapi di sini belum ada,” tambahnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Bupati Tangerang dan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang belum memberikan tanggapan resmi atas kontroversi ini.
Keputusan SMPN 2 Sukamulya memunculkan pertanyaan besar: di saat pemerintah dan sebagian besar sekolah menahan diri demi keselamatan siswa dan keringanan ekonomi orang tua, mengapa masih ada sekolah yang lebih mengutamakan kegiatan seremonial tanpa landasan regulasi yang jelas?
Red.Suaragempur.com
