Serang || Suaragempur.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menggelar razia intensif terhadap para penumpang dan pengguna layanan di Dermaga Pelabuhan Merak, Kota Cilegon. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi dan memutus rantai penyebaran narkotika dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa.
Direktur Resnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Erlin Tangjaya, menyatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara terus-menerus selama 24 jam penuh. “Dalam rangka mengantisipasi dan memutus penyebaran narkotika, kami mengerahkan personel Ditresnarkoba untuk melaksanakan razia setiap hari tanpa henti,” ujar Erlin pada Sabtu (16/11/2024).
Menurutnya, hingga saat ini, pemeriksaan yang dilakukan belum menemukan barang bukti narkotika dari penumpang atau pengguna jasa pelabuhan. Meski demikian, operasi ini akan terus dilakukan secara konsisten demi memastikan wilayah hukum Polda Banten bebas dari peredaran narkotika.
“Kegiatan razia ini akan terus kami laksanakan setiap hari sebagai upaya memutus jaringan narkotika dan memastikan terbebasnya wilayah hukum Polda Banten dari ancaman narkoba,” tegas Erlin.
Erlin juga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Program Asta Cita, khususnya program ke-7 yang berfokus pada pemberantasan narkoba. Polda Banten akan terus gencar melakukan razia dan penegakan hukum untuk memberantas peredaran narkotika.
“Dalam rangka mencegah penyebaran narkotika di wilayah hukum Polda Banten, kami akan tetap konsisten melakukan razia serta penegakan hukum, khususnya di Pelabuhan Merak, demi mewujudkan Program Asta Cita,” pungkasnya.
Dengan upaya ini, Ditresnarkoba Polda Banten berharap dapat menciptakan wilayah yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika. Razia intensif di Pelabuhan Merak menjadi langkah strategis dalam mencegah penyelundupan narkoba melalui jalur transportasi laut.
(Red)
Post Comment