SUARAGEMPUR.COM | JAKARTA– Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPP KSPSI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV Tahun 2026 di Hotel Sultan, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan yang mengusung tema “Sejahteralah Buruhku, Bangkit Industriku, Majulah Indonesiaku” ini menjadi momentum konsolidasi besar organisasi serikat pekerja dari tingkat konfederasi hingga federasi. Forum tersebut digelar untuk memperkuat koordinasi internal sekaligus menyerap aspirasi pekerja di tengah dinamika pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Ketua Umum DPP KSPSI, Jumhur Hidayat, mengatakan Rakornas dan Rakernas kali ini difokuskan pada penguatan soliditas organisasi serta perumusan langkah strategis menghadapi perubahan regulasi ketenagakerjaan.
“Forum ini menjadi wadah untuk mendengarkan langsung berbagai persoalan yang dihadapi pekerja di lapangan, terutama terkait kebutuhan akan kepastian hukum melalui Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru,” ujar Jumhur dalam sambutannya.
Acara tersebut turut dihadiri dan dibuka oleh Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya dialog konstruktif antara serikat pekerja dan pemerintah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang adil dan berkelanjutan.
Sejumlah peserta Rakornas dan Rakernas menyampaikan aspirasi agar RUU Ketenagakerjaan segera dibahas dan disahkan. Mereka menilai regulasi yang jelas dan berpihak pada pekerja sangat dibutuhkan untuk menciptakan iklim kerja yang sehat sekaligus mendukung pertumbuhan industri nasional.
Jumhur menegaskan, pihaknya mendorong pemerintah dan DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.
“Kepastian hukum bagi pekerja adalah fondasi utama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis. Jika buruh sejahtera, industri akan bangkit, dan pada akhirnya Indonesia akan maju,” tegasnya.
Melalui Rakornas II dan Rakernas IV ini, DPP KSPSI berharap dapat merumuskan rekomendasi strategis yang akan menjadi panduan perjuangan organisasi ke depan, sekaligus memperkuat posisi serikat pekerja dalam proses legislasi nasional.
Redaksi
