Kabupaten Tangerang | Suaragempur.com – Pelaksanaan proyek pemasangan U-Ditch di Perumahan Permata Balaraja, khususnya di RT 04/07, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, menuai kritik tajam. Publik menyoroti berbagai kejanggalan, mulai dari dugaan pengabaian keselamatan kerja, minimnya transparansi anggaran, hingga pelaksanaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis. Ironisnya, pengawasan dari kontraktor dan dinas terkait justru terlihat lemah, memunculkan pertanyaan serius tentang siapa yang bertanggung jawab atas proyek ini.
Napoleon Juliasyah, seorang aktivis pembangunan, memberikan kritik pedas. “Ini penghinaan terhadap masyarakat. Uang rakyat tidak boleh dipermainkan dengan proyek asal jadi. Jika pelanggaran ini terus dibiarkan, siapa yang akan menanggung akibatnya? Pemerintah harus bertindak tegas!” katanya. Rabu, 04 Desember 2024.
Salah satu keprihatinan utama adalah dugaan pengabaian alokasi anggaran untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sesuai aturan, anggaran K3 berkisar 2-5% dari total nilai proyek. Anggaran ini bertujuan melindungi pekerja dan masyarakat dari potensi kecelakaan kerja yang bisa berakibat fatal. Namun, di lapangan, indikasi bahwa standar K3 tidak diterapkan semakin memperkuat dugaan kelalaian.
“Jika anggaran K3 tidak digunakan sebagaimana mestinya, itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik,” ujar Napoleon.
Tidak adanya papan proyek di lokasi pekerjaan juga menjadi sorotan tajam. Papan proyek, yang wajib menampilkan informasi seperti anggaran, sumber dana, dan jadwal pelaksanaan, adalah bentuk transparansi kepada masyarakat. Tanpanya, publik tidak dapat memantau apakah proyek tersebut berjalan sesuai rencana atau tidak.
“Absennya papan proyek adalah tanda buruk. Apakah ini sengaja disembunyikan agar penyimpangan tidak diketahui?” tambah Napoleon.
Kritik lainnya adalah dugaan pelaksanaan proyek yang tidak sesuai standar teknis. Salah satu contoh nyata adalah tidak adanya lapisan pasir di bawah pemasangan U-Ditch. Padahal, langkah ini sangat penting untuk memastikan stabilitas dan kualitas pekerjaan dalam jangka panjang.
“Apakah ini bentuk penghematan biaya atau kelalaian? Apapun alasannya, ini tidak bisa diterima,” tegasnya.
Fenomena seperti ini bukanlah hal baru di Kabupaten Tangerang, khususnya Balaraja. Pola yang sama terus berulang: pengawasan lemah, aturan diabaikan, dan transparansi nyaris tidak ada. Situasi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran sistemik yang mengakar di antara kontraktor dan pihak berwenang.
“Jika ini terus terjadi tanpa ada hukuman atau sanksi, maka publik akan kehilangan kepercayaan. Pemerintah harus segera turun tangan,” kata Napoleon dengan nada geram.
Proyek-proyek yang dibiayai dari uang rakyat seharusnya dikelola dengan penuh tanggung jawab. Pemerintah, kontraktor, dan dinas terkait wajib memberikan penjelasan atas berbagai kejanggalan yang muncul. Jika tidak, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara akan semakin merosot.
“Ini bukan soal teknis semata, ini soal amanah. Rakyat berhak mendapatkan kualitas terbaik dari setiap proyek yang dibiayai dari uang mereka,” tutup Napoleon.
Publik kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang untuk menuntaskan dugaan pelanggaran ini. Apakah tindakan nyata akan diambil, atau semuanya kembali berakhir dalam lembaran laporan tanpa solusi?
(Tim/Red)
Post Comment