Jakarta | SUARAGEMPUR.COM – Lingkar Mahasiswa Pemuda Pelopor (LMPP) menggelar aksi demonstrasi di dua lokasi strategis, yakni kantor pusat Bea dan Cukai di Jakarta Timur serta Mabes Polri di Jakarta Selatan, Senin (13/1/25).
Aksi ini dipimpin oleh Ketua LMPP sekaligus Koordinator Aksi, Kartika Dewantoro, yang menyuarakan dugaan keterlibatan AIPTU Imam Pamuji, seorang anggota Polres Malang Kota, dalam mendukung bisnis rokok ilegal yang dikelola oleh CV. Karunia Enam Delapan.
Menurut Kartika, CV. Karunia Enam Delapan adalah produsen rokok merek 68 di Sidoarjo, Jawa Timur, yang sempat diamankan oleh Bea dan Cukai Pasuruan. Penangkapan tersebut menyita satu truk berisi ratusan rokok tanpa pita cukai. Namun, AIPTU Imam Pamuji diduga terlibat dalam pembiaran dan pengawalan aktivitas ilegal ini tanpa pernah diperiksa atau ditindak oleh pihak berwenang.
Kartika juga mengungkap bahwa AIPTU Imam Pamuji diduga memiliki sejumlah mesin produksi rokok yang dititipkan pada beberapa pihak di Malang. Mesin-mesin ini digunakan untuk memproduksi merek rokok ilegal seperti:
Joyo Biru oleh Hj. Anshori di Bantur, Malang. Lex dan Lea oleh Hj. Mail di Gondanglegi, Malang. Ia juga menyoroti gaya hidup mewah AIPTU Imam Pamuji, yang memiliki aset seperti Mitsubishi Pajero putih mutiara dan beberapa properti di Malang, yang dinilai tidak sebanding dengan gaji seorang Bintara Polri.
Kartika menegaskan bahwa aktivitas rokok ilegal ini tidak hanya merugikan negara melalui hilangnya penerimaan cukai, tetapi juga memengaruhi industri rokok yang patuh hukum. “Ini mengancam stabilitas ekonomi, memicu PHK massal, dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap hukum,” katanya.
Tindakan AIPTU Imam Pamuji dinilai melanggar kode etik Polri berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002. Sebagai penegak hukum, ia seharusnya mengawasi dan memberantas kejahatan, bukan malah menjadi bagian dari sistem ilegal tersebut.
Dalam aksinya, LMPP menyampaikan beberapa tuntutan utama kepada Bea dan Cukai serta Mabes Polri, yaitu:
-Mengusut tuntas dugaan keterlibatan AIPTU Imam Pamuji dan oknum Bea Cukai dalam bisnis rokok ilegal.
-Memeriksa harta kekayaan dan rekening AIPTU Imam Pamuji yang diduga tidak wajar.
-Menindak tegas segala bentuk pelanggaran kode etik dan hukum yang terjadi.
Kartika menegaskan, LMPP akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Jika tuntutan ini tidak segera ditindaklanjuti, kami tidak akan segan untuk menggelar aksi di depan Istana Negara,” tegasnya.
LMPP juga menyerukan kepada masyarakat untuk mendukung penegakan hukum yang transparan dan memastikan kasus ini tidak mencoreng institusi Polri. “Keadilan harus ditegakkan demi menjaga integritas lembaga penegak hukum dan kepercayaan publik,” pungkas Kartika.
(Redaksi)