Kabupaten Tangerang || suaragempur.com – Dalam upaya menegakkan Peraturan Bupati (Perbub) tentang lalu lintas dan transportasi serta menjaga ketertiban. Forum Peduli Balaraja (FPB) melakukan tindakan preventif terhadap pengemudi dump truk yang melanggar peraturan bupati (perbub) terkait pengoperasian mobil dump truk di luar jam yang sudah ditentukan.
Pada sore hari, Jumat 18 Oktober 2024. Di jalan baru Sentiong, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Diketahui, bahwa mobil dump truk muatan tanah berbondong-bondong sedang parkir sembarangan di area jalan tersebut, ini tidak hanya melanggar waktu operasional, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya dan mengakibatkan kerusakan infrastruktur.
Dalam hal ini, para peserta Forum Peduli Balaraja (FPB) memberikan teguran serta edukasi kepada pengemudi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama. “Kami tidak hanya menegur, tetapi juga ingin mengedukasi para pengemudi agar mereka memahami risiko yang ditimbulkan dari pelanggaran ini,” ujar peserta FPB yang enggan di publikasi namanya. “Kendaraan berat yang beroperasi di jalan yang tidak sesuai dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.” tambahnya.
Setelah dilakukan peneguran, mobil tersebut dipaksa untuk memutar balik dan kembali ke lokasi yang sesuai dengan ketentuan. Aksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran pengemudi akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Menyerukan kepada pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang merugikan masyarakat. Mereka menuntut agar pemerintah tidak hanya mengeluarkan peraturan, tetapi juga mengawasi dan menegakkan aturan tersebut dengan lebih ketat.
Salah satu peserta FPB yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa sudah saatnya, tidak hanya berbicara, tetapi juga bertindak. “Kami tidak ingin hanya mendengarkan ocehan, tetapi ingin melihat perubahan nyata di lapangan, pemerintah daerah harusnya punya rasa malu dengan situasi ini.”ungkapnya.
Beberapa pihak mempertanyakan apakah pemerintah daerah merasa malu dengan situasi ini, dimana masyarakat merasa perlu turun tangan untuk menegakkan aturan yang seharusnya dijalankan oleh instansi terkait.
Aksi Forum Peduli Balaraja (FPB) ini, meskipun dianggap positif dalam menegakkan kepatuhan, juga menimbulkan pertanyaan tentang peran pemerintah daerah. Di tengah upaya kolaboratif antara pengusaha transporter dan pemerintah daerah yang baru saja melakukan rapat koordinasi kemarin lalu, muncul kejanggalan yang menarik perhatian. Meskipun telah disepakati jadwal operasional yang ketat, sejumlah dump truk masih terlihat berkeliaran di luar jam operasi yang telah ditentukan.
Kecurigaan pun timbul, dari salah seorang peserta FPB menyatakan dalam hasil rapat koordinasi antara pihak pengusaha transporter dengan pemerintah daerah diduga hanyalah drama. “Jangan-jangan, rapat kesepakatan kemarin hanyalah sekadar kamuflase, atau sebuah sandiwara untuk menenangkan warga sementara,” ucap peserta FPB (BG_Red).
Sangat mengherankan jika sudah ada peraturan yang jelas, namun masih ada pelanggaran yang terjadi terang-terangan. Kesepakatan yang diteken kemarin harusnya menjadi titik balik, bukan sekadar formalitas belaka. Jika Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dan para pengusaha transporter tidak segera memperbaiki diri, maka rakyatlah yang akan kembali menjadi korban ketidakadilan dan pengabaian aturan.
(Red)
Post Comment