Jakarta | suaragempur.com – Laporan wartawan pada 15 dan 18 November 2024 terkait dugaan keberadaan gudang yang mengolah oli bekas menjadi baru kini memasuki babak baru. Polresta Metro Tangerang Kota mulai serius menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk memanggil Polsek yang sebelumnya menangani kasus ini.
Kapolresta Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho SH, memastikan pihaknya tidak akan membiarkan aktivitas ilegal tersebut berlanjut. Pada Selasa (24/12), Zain mengungkapkan bahwa Polsek Teluk Naga telah dipanggil untuk memberikan klarifikasi atas laporan masyarakat terkait keberadaan gudang tersebut.
“Kami sudah melakukan penyelidikan atas dugaan aktivitas tersebut. Polsek terkait sudah kami panggil, dan jika terbukti ada usaha oli ilegal, kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di gudang tersebut. “Terima kasih atas informasi yang diberikan. Kami akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan menyeluruh,” ujarnya.
Kapolresta menambahkan, semua pihak yang terkait dalam laporan ini, termasuk pelapor, wartawan, dan masyarakat sekitar, akan dimintai keterangan untuk memastikan keakuratan informasi.
“Semua pihak akan diperiksa, baik aparat kepolisian, pelapor, maupun warga sekitar. Kami ingin memastikan bahwa semua informasi sinkron dan tidak ada ruang bagi pelaku untuk menghindar,” pungkasnya.
Langkah tegas Polresta Metro Tangerang Kota ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada pelaku usaha ilegal dan memastikan kepatuhan terhadap hukum di wilayah tersebut. (Red)