SUARAGEMPUR.COM | Kabupaten Tangerang – Reputasi adalah mata uang yang tak ternilai dalam dunia usaha. Namun, ketika janji tak ditepati, kredibilitas pun dipertaruhkan. Itulah yang kini menjadi sorotan publik terkait polemik yang menyeret nama H. Dedi Kurniadi, SE., mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang, dalam kasus dugaan wanprestasi atas proyek pembangunan rumah yang menuai kontroversi, Minggu (20/7/2025).
Permasalahan bermula dari tudingan seorang pengusaha lokal, Usep Syaefullah, SE, yang mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas pembangunan rumah pribadi yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah. Seiring mencuatnya kasus ini ke ranah publik, sejumlah pihak mulai angkat suara, mulai dari rekan bisnis hingga pelaku UMKM, menyuarakan keprihatinan serta mempertanyakan integritas figur yang pernah menduduki kursi strategis dalam dunia ekonomi daerah.
“Saya pribadi cukup terkejut. Beliau dikenal luas dalam jaringan usaha di sini. Namun ketika tanggung jawab tak ditunaikan, wajar jika publik mulai bertanya,” ujar seorang pengusaha senior Tangerang yang enggan disebutkan namanya.
H. Dedi Kurniadi Kini Centang Satu, Wartawan Gagal Hubungi — Dugaan Menghindar Konfirmasi Mencuat
Lebih jauh, munculnya keluhan atas sikap tertutup dan sulitnya akses komunikasi dengan Dedi menambah bara dalam bara. Para pelaku usaha kecil menilai situasi ini bukan sekadar perkara pribadi, melainkan berpotensi mencoreng nama baik institusi yang pernah ia wakili. Kadin, yang selama ini menjadi mitra strategis UMKM dan pelaku industri lokal, turut terseret dalam pusaran isu kepercayaan.
“Bayangkan saja, jika mantan Ketua Kadin tak bisa menyelesaikan kewajiban bisnisnya secara tuntas, apa kata investor? Apa dampaknya bagi pelaku usaha lainnya yang selama ini menggantungkan reputasi pada jejaring profesional itu?” ungkap seorang anggota UMKM binaan Kadin yang memilih untuk tidak diungkap identitasnya.
Di sisi lain, pihak yang merasa dirugikan, Usep Syaefullah, menyatakan masih membuka pintu damai. Ia berharap penyelesaian dapat ditempuh secara kekeluargaan, namun menegaskan bahwa jalur hukum tetap menjadi opsi terakhir jika tidak ada iktikad baik dari pihak terlapor.
“Saya masih mengedepankan musyawarah. Tapi jika langkah itu tak dihargai dan yang bersangkutan justru menghindar, saya akan mempertimbangkan langkah hukum,” ujar Usep kepada awak media dengan nada kecewa namun tegas.
Hingga berita ini diturunkan, upaya redaksi untuk menghubungi H. Dedi Kurniadi belum membuahkan hasil. Pesan dan panggilan yang dilayangkan tak kunjung mendapatkan respons. Pihak redaksi tetap membuka ruang konfirmasi guna menjaga prinsip jurnalisme berimbang dan memberikan hak jawab yang setara.
Polemik ini bukan sekadar mencoreng satu nama. Ia menggugah kesadaran bahwa jabatan dan reputasi harus dijaga dengan komitmen, bukan sekadar slogan. Dalam dunia usaha, kepercayaan adalah aset yang tak dapat dibeli dan sekali ternoda, pemulihannya bukan perkara mudah.
Reporter : Napoleon Juliansyah