×

Kapolres Serang Pimpin Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024

Kapolres Serang Pimpin Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024

Serang | Suaragempur.com – Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memimpin apel pergeseran pasukan (Serpas) dalam rangka pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada serentak 2024. Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Serang pada Senin (25/11) ini melibatkan 600 personel gabungan dari Polda Banten, Satbrimob, dan Polres Serang.

Dalam arahannya, Kapolres menyampaikan bahwa apel ini merupakan momen strategis untuk memastikan kesiapan akhir personel dan sarana prasarana dalam rangka mengamankan serta mensukseskan pelaksanaan Pilkada di wilayah hukum Polres Serang.

“Kegiatan ini menjadi wujud kesiapan kita menghadapi tantangan tugas yang semakin besar dan dinamika politik yang semakin dinamis menjelang hari pemungutan suara pada 27 November 2024,” ujar AKBP Condro, lulusan Akpol 2005.

Ia menegaskan bahwa tahapan pemungutan dan penghitungan suara adalah fase krusial yang membutuhkan perhatian penuh. “Dalam tahapan ini, potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dapat meningkat. Karena itu, seluruh personel harus siap menghadapi berbagai kemungkinan.”

Kapolres memberikan sejumlah arahan untuk dipedomani oleh personel yang bertugas:

Siapkan Mental dan Fisik:
Personel harus melaksanakan tugas dengan komitmen moral dan disiplin tinggi demi memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Petakan Potensi Kerawanan:
Lakukan identifikasi terhadap potensi gangguan di setiap TPS untuk memastikan stabilitas kamtibmas selama proses pemungutan suara.

Perkokoh Kerja Sama:
Jalin sinergi yang harmonis dengan penyelenggara Pilkada, TNI, dan elemen masyarakat, serta tingkatkan deteksi dini dengan memaksimalkan fungsi intelijen.

Jaga Netralitas Polri:
Seluruh personel ditekankan untuk tidak terlibat politik praktis demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Waspada Ancaman Terorisme:
Tingkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman terorisme, khususnya di wilayah-wilayah rawan.

Penegakan Hukum yang Terpadu:
Tangani pelanggaran Pilkada secara profesional melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Adaptasi BKO Polda Banten:
Personel BKO diminta segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas dan memahami karakteristik daerah rawan.

Kapolres juga menginstruksikan para Kapolsek jajaran untuk memberikan arahan dan pengawasan kepada personel di lapangan, guna meminimalisir penyimpangan.

“Selamat bertugas. Semoga dedikasi dan pengabdian saudara sekalian menjadi nilai ibadah di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Mari kita mantapkan tekad untuk bersama-sama mengawal dan mensukseskan Pilkada 2024,” tutupnya.

Apel ini menegaskan kesiapan Polres Serang dalam menjalankan tugas pengamanan, sekaligus komitmen menjaga stabilitas dan kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Serang. (Red)

Post Comment

Dilarang Copy Paste