KabupatenTangerang | suaragempur.com – Sebuah proyek pengecoran jalan di Kampung Pulo, Desa Buniayu, Kecamatan Sukamulya, mengundang kritik tajam dari berbagai pihak. Dengan anggaran mencapai Rp148.639.000 (APBD 2024), proyek yang dilaksanakan oleh CV Lestarip Pratama Mandiri ini disebut-sebut penuh kejanggalan. Dugaan kuat muncul bahwa pekerjaan tersebut dilakukan tanpa memenuhi standar teknis yang seharusnya, apalagi dilaksanakan pada malam hari dalam gelap gulata.
Proyek ini, yang dikelola Dinas Bina Marga SDA, justru berjalan tanpa pengawasan yang memadai. Tidak ada pelaksana proyek, pengawas dinas, maupun kontraktor yang tampak di lokasi. Situasi ini memicu pertanyaan besar: di mana tanggung jawab pemerintah dalam memastikan kualitas pengerjaan proyek publik?
Pantauan di lapangan mengungkap dugaan pengerjaan yang asal-asalan. Basecouse tampak tidak rata dan cenderung tipis, bahkan tidak sepenuhnya menutupi paving block yang ada. Proses pemadatan pun tampaknya diabaikan. Warga menyindir metode ini dengan istilah “gaya Spanyol” alias “separuh nyolong,” yang semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini dikerjakan tanpa mengikuti spesifikasi teknis.
Ironisnya, kecurigaan ini menambah daftar panjang proyek pemerintah yang minim pengawasan. Apakah ketidakhadiran para pengawas dan pelaksana proyek ini disengaja? Atau ini murni bentuk kelalaian yang tidak termaafkan? Kedua opsi tersebut sama-sama mencerminkan lemahnya tata kelola pembangunan di tingkat daerah.
Sekjen DPP LSM Aji Saka Indonesia, Bang Ari, turut menyuarakan kritik tajam terhadap proyek ini. “Ini jelas dugaan pelanggaran serius. Kami mendesak BPK, KPK, inspektorat, hingga APH untuk segera turun tangan memeriksa proyek ini. Jangan sampai praktik ‘gaya Spanyol’ ini terus berulang,” tegasnya. Ari juga menyoroti minimnya pengawasan sebagai celah besar bagi praktik korupsi.
Napoleon, jurnalis Suaragempur.com, meninjau peran pemerintah dalam mengawasi proyek ini. “Jika ada unsur pembiaran, maka ini jelas-jelas dikhianati terhadap masyarakat. Apakah ada kongkalikong antara pihak-pihak terkait?” tanyanya. Sementara itu, Kades Buniayu, Hamdani SH, mengaku tidak tahu-menahu soal proyek tersebut, termasuk kontraktor dan anggarannya. “Saya tidak pernah diberi tahu soal pengecoran malam ini,” ucapnya.
Dugaan proyek asal-asalan ini tidak hanya mencoreng citra pemerintah daerah, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat. Infrastruktur yang dibiayai pajak rakyat seharusnya memberikan manfaat jangka panjang, bukan sekadar proyek asal jadi yang akan rusak dalam waktu dekat.
Tanpa pengawasan ketat, proyek-proyek semacam ini hanya menjadi ladang korupsi yang menguntungkan segelintir oknum. Sudah waktunya pemerintah daerah mengambil sikap tegas, menjawab kritik, dan memastikan tidak ada lagi praktik “gaya Spanyol” yang merugikan rakyat di masa depan.
(Oim)
Post Comment