Kabupaten Tangerang || suaragempur.com – Proyek pembangunan saluran air U-ditch di Perumahan Villa Balaraja RW 04, yang digadang-gadang sebagai solusi bagi permasalahan banjir di kawasan tersebut, justru mengundang tanda tanya besar. Senin, 29/07/2024
Diketahui dari data di LKPP pekerjaan tersebut merupakan rangkain pekerjaan dari PL Kecamatan Balaraja yang berjudul ” Perbaikan Saluran Perum Vila Balaraja RW 04″ , sumber dana APBD 2024 sebesar Rp.100.000.000; hasil akhir proyek ini sungguh jauh dari harapan dan lebih mirip pekerjaan seadanya yang asal jadi.
Saat Kabid nvestigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) gerakan pemantau kinerja aparatur negara (GEMPUR) DPC Kabupaten Tangerang Fachri huzzer meninjau langsung kelokasi pekerjaan, terlihat jelas bahwa kualitas pengerjaan U-ditch sangat memprihatinkan.
Tidak adanya hamparan pasir dasar sebelum pemasangan U-ditch, pemasangan U-ditch tidak sejajar dengan saluran air sebelumnya, mengakibatkan air tidak dapat mengalir sebagaimana mestinya. Bahkan, tutup U-ditch pun sudah retak di beberapa bagian, seakan-akan proyek ini dikebut demi mengejar target waktu tanpa memperhatikan aspek kualitas.
Lebih miris lagi, proyek ini merupakan bagian dari rangkaian pekerjaan perbaikan saluran yang diinisiasi oleh Pemerintah Kecamatan Balaraja. Pertanyaannya, kemana perginya pengawasan dari pihak pemerintah, seharusnya pemerintah tidak boleh tutup mata.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur semestinya mengedepankan kualitas agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Ia pun menyarankan agar pemerintah lebih selektif dalam memilih kontraktor dan memperketat pengawasan proyek.
“Dengan anggaran sebesar itu, hasil yang didapat sangat tidak sebanding. Ini jelas merupakan pemborosan uang rakyat. Pemerintah harus berani mengevaluasi kinerja kontraktor dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan proyek ini, jangan ada ” Main mata ” tegas Fachri.
Skandal proyek U-ditch Balaraja ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang pajak mereka digunakan dan menuntut agar proyek pembangunan dilaksanakan dengan baik dan benar.
(Oim)
Post Comment