Kabupaten Tangerang || suaragempur.com – Aksi solidaritas dan peduli lanjutan malam kemarin dalam gabungan beberapa Ormas Masyarakat di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Diantaranya, Satgas Banten Kesti TTKKDH DPAC Balaraja, LMPI, PPBNI Satria Banten, PP (Pemuda Pancasila) dan beberapa awak media berkumpul memutar balikan mobil-mobil dump tuck yang masih membadel melintas di jalan raya wilayah kecamatan balaraja.
Masih menjadi sorotan akibat aksi nekat sejumlah pengusaha dump truck yang diduga terus membandel melanggar Peraturan Bupati (Perbub). Aksi solidaritas gabungan Ormas dan dukungan media pada malam kemarin di lanjutkan hari ini, pada Rabu 02 Oktober 2024 siang hari. Menjadi bukti nyata kekecewaan masyarakat terhadap perilaku pengusaha yang tak kunjung patuh.
Pengusaha dump truck yang diduga kuat berada di balik aksi pelanggaran Perbub, meski telah ada peraturan yang melarang atau membatasi aktivitas tersebut. Namun, masih saja pengusaha melakukan aksi membandel dengan terus mengoperasikan dump truck di jalan raya wilayah Kecamatan Balaraja.
Jalan raya wilayah Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang adalah tempat dimana mereka meresahkan masyarakat Balaraja khususnya. Aksi ini terus berlanjut dan menjadi sorotan publik, dengan puncaknya pada aksi solidaritas yang dilakukan oleh berbagai ormas pada malam kemarin.
Diduga kuat, pengusaha dump truck lebih mengutamakan keuntungan pribadi daripada mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Mereka seakan mengabaikan dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas mereka terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Warga dan berbagai ormas merasa geram dan akhirnya turun tangan langsung untuk mengatasi masalah ini. Mereka melakukan aksi nyata dengan memutar balikkan mobil-mobil dump truck yang masih nekat beroperasi.
Aksi nekat para pengusaha dump truck ini jelas menunjukkan adanya ketidakpatuhan terhadap aturan yang berlaku. Mereka seolah-olah berada di atas hukum dan tidak menghormati keputusan pemerintah daerah. Pertanyaannya adalah, kemana pihak berwenang? Mengapa tindakan tegas belum juga dilakukan terhadap para pelanggar?
Perilaku pengusaha dump truck ini tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga merusak citra daerah. Jalan raya yang seharusnya menjadi fasilitas umum yang nyaman, kini menjadi arena pertempuran antara masyarakat yang taat aturan dengan yang diduga pengusaha nakal.
Abdu Rohim biasa di sapa Oim selaku Sekjen Satgas Banten Kesti TTKKDH DPAC Balaraja, yang turut hadir dalam aksi tersebut, memberikan pernyataan pedas. Menurutnya, Perbup yang mengatur jam operasional truk dump truck tersebut dinilai ompong dan tidak memiliki efek jera bagi para pelanggar. “Aksi ini adalah bukti bahwa warga sudah tidak sabar lagi dengan ulah diduga para sopir nakal. Perbup yang ada hanya sekadar formalitas, tidak ada tindakan tegas dari pemerintah,” tandas Abdu Rohim
Pemerintah daerah harus bertindak tegas untuk mengatasi masalah ini. Jangan biarkan pengusaha nakal terus merajalela dan merugikan masyarakat. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, agar ada efek jera bagi para pelanggar.
Selain itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap peraturan yang ada. Apakah sudah cukup efektif untuk mengatasi masalah ini? Jika belum, maka perlu dilakukan perbaikan dan penyesuaian.
Aksi solidaritas yang dilakukan oleh berbagai ormas merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap lingkungan dan ketertiban umum. Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah nyata untuk mengatasi masalah ini dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat Balaraja.
(Red)
Post Comment