SUARAGEMPUR.COM | Tangerang – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Unit Reskrim Polsek Teluknaga bergerak cepat mengusut peristiwa tragis meninggalnya MA, bocah berusia 4 tahun, yang ditemukan pada Minggu lalu (27/4) dalam kondisi hangus terbakar di dalam rumah kontrakan di Kampung Kresek, Desa Rawa Burung, RT 06 RW 09, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, dalam konferensi pers pada Selasa (29/4/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku yang diketahui berinisial HB (38), seorang petugas keamanan (security) di kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk ibu kandung korban, kami mengidentifikasi HB sebagai terduga pelaku,” ujar Zain dalam keterangannya.
Meski telah teridentifikasi, HB saat ini dinyatakan menghilang dan belum diketahui keberadaannya. Kepolisian telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kami telah membentuk tim pencari. Identitas sudah kami kantongi. Upaya pengejaran masih terus dilakukan. Kami mohon doa dari seluruh masyarakat agar pelaku segera tertangkap dan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” lanjut Zain.
Sebelumnya diberitakan, insiden memilukan tersebut terungkap ketika ibu korban, yang diketahui berinisial F alias J dan merupakan kekasih dari terduga pelaku, mencari anaknya di kontrakan milik HB. Saat tiba di lokasi, pintu kontrakan dalam keadaan terkunci. Setelah berhasil masuk, ditemukan jasad sang anak dalam kondisi terbakar di dalam rumah.
Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk keperluan autopsi. Berdasarkan temuan awal, kuat dugaan korban meninggal akibat kekerasan berat terhadap anak yang disertai pembakaran.
Peristiwa ini menyisakan luka mendalam bagi masyarakat dan menjadi sorotan serius aparat penegak hukum dalam menangani kekerasan terhadap anak secara tegas dan menyeluruh.
Sumber: Humas Polres Metro Tangerang Kota
Editor: S. Eman / Daenk