SUARAGEMPUR.COM | Kabupaten Tangerang – Praktik pinjaman uang berbunga tinggi kembali menjadi sorotan publik di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang. Sosok yang dikenal dengan nama “Tante Jesica” diduga menjalankan praktik rentenir berkedok agen BRILink, dengan skema bunga mencekik dan syarat pinjaman yang dianggap melanggar etika, bahkan hukum, karena mengharuskan nasabah menjaminkan identitas asli mereka. Selasa (17/06/2025).
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Solear, Ade Safei, angkat bicara terkait fenomena tersebut. Menurutnya, praktik bank keliling atau rentenir ilegal ini telah menjamur di berbagai desa, bahkan kerap kali tidak terdeteksi karena tidak adanya pemberitahuan atau izin resmi ke pemerintah desa.
“Terkait bank keliling yang sudah menjamur, kami sendiri kesulitan memetakan wilayah operasinya. Bukan berarti kami tutup mata, namun ketika mereka bergerak secara diam-diam dan kemudian kami hentikan sepihak, imbasnya bisa langsung kepada pemerintahan desa,” ujar Ade Safei, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Cikuya
Ade menjelaskan bahwa polemik bank keliling ini tak bisa serta-merta dihentikan, karena kebutuhan masyarakat terhadap pinjaman tunai masih tinggi, sementara pemerintah desa belum mampu menyediakan solusi konkret atau akses pinjaman yang legal dan terjangkau.
“Kalau kita larang mereka, lalu masyarakat pinjam ke siapa? Apakah kepala desa bisa langsung memberi pinjaman? Kita pun belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut. Maka, memutus mata rantai rentenir ini butuh strategi dan dukungan kebijakan yang menyeluruh,” tambahnya.
Lebih jauh, Ade mengecam keras tindakan oknum rentenir yang meminta jaminan berupa identitas asli nasabah seperti KTP atau kartu keluarga. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak sah dan sangat merugikan warga.
“Menjaminkan identitas asli seperti KTP kepada pihak yang tidak memiliki izin adalah pelanggaran. Bank keliling seperti itu ilegal, dan masyarakat harus lebih berhati-hati,” tegas Ade Safei.
Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, masyarakat kecil menjadi target empuk bagi praktik-praktik pinjaman ilegal yang menjerat dengan bunga tinggi dan persyaratan tidak masuk akal. Pemerintah desa berharap adanya sinergi antara aparat penegak hukum, perbankan resmi, serta lembaga keuangan mikro untuk menyediakan solusi pinjaman legal, ringan, dan manusiawi bagi masyarakat desa. (Red)