Viral! Video Sel Tahanan Bak Diskotik di Lapas Kelas IIA Cilegon, Petugas Lapas Sebut “Tidak Ada Institusi yang Bersih”

SUARAGEMPUR.COM | CILEGON – Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya rekaman video yang memperlihatkan suasana di dalam ruang tahanan Lapas Kelas IIA Cilegon menyerupai tempat hiburan malam. Dalam video tersebut, tampak ruangan remang-remang dengan sorotan lampu warna-warni khas diskotek, yang memicu kritik tajam terkait integritas pengawasan di lembaga pemasyarakatan tersebut, Kamis(14/5/2026).

Rekaman tersebut diduga kuat diambil oleh seorang mantan warga binaan menggunakan ponsel dari dalam sel. Selain visual lampu kerlap-kerlip, terdengar jelas suara seorang pria dalam rekaman yang mendeskripsikan situasi di dalam sel tersebut. “Kenceng CS, apotek kenceng,” ujar pria dalam video itu, sebuah istilah yang memperkuat dugaan adanya aktivitas tidak wajar dan peredaran barang terlarang di balik jeruji besi.

Beredarnya rekaman ini juga menyingkap fakta lain mengenai bebasnya penggunaan alat komunikasi di dalam Lapas. Muncul pertanyaan besar dari publik mengenai bagaimana perangkat ponsel bisa masuk dan digunakan secara bebas oleh warga binaan untuk merekam hingga menyebarkan aktivitas di dalam sel. Hal ini mempertegas adanya celah besar dalam prosedur penggeledahan dan pengawasan barang masuk yang seharusnya dilakukan secara ketat oleh petugas.

Kondisi tersebut menjadi tamparan keras bagi sistem pembinaan di Lapas Kelas IIA Cilegon. Masyarakat mempertanyakan bagaimana aktivitas menyerupai hiburan malam, dugaan transaksi barang haram, hingga kepemilikan ponsel bisa berjalan mulus di area yang semestinya memiliki protokol pengamanan berlapis.

Menanggapi hal tersebut, Petugas Lapas Kelas IIA Cilegon, Cristian saat dikonfirmasi, membenarkan peristiwa yang terekam dalam video viral itu. Ia menyatakan bahwa pihak lapas telah mengambil langkah-langkah pasca-kejadian.

“Kami sudah melakukan razia, sosialisasi kepada warga binaan, serta membuat surat Fakta integritas agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Cristian saat dikonfirmasi.

Namun, pernyataan Cristian selanjutnya justru memantik polemik baru. Ia melontarkan kalimat yang dinilai publik sebagai bentuk pesimisme institusi.

” Ya nggak nutup juga saya bilang , instansi mana yang bersih, nggak ada yang bersih ,” ucapnya.

Pernyataan tersebut sontak menuai kecaman. Sebagai pejabat petugas lembaga negara, Cristian dinilai seharusnya memberikan komitmen tegas terhadap penegakan aturan, alih-alih melontarkan argumen yang seolah “mewajarkan” adanya celah pelanggaran di internal institusi pemasyarakatan.

Merespons polemik ini, sejumlah aktivis dan elemen masyarakat mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan. Mereka menuntut adanya audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap jajaran pejabat serta petugas Lapas Kelas IIA Cilegon, termasuk mengusut tuntas penyelundupan ponsel dan barang terlarang lainnya.

Jika terbukti bahwa praktik ini telah berlangsung lama dengan keterlibatan oknum, hal tersebut menandakan kegagalan sistemik dalam fungsi kontrol. Publik kini menanti langkah nyata dan tegas dari pemerintah agar lembaga pemasyarakatan tidak justru berubah menjadi zona nyaman bagi aktivitas ilegal yang mencoreng wajah penegakan hukum di Indonesia.

Penulis:Fachri

Editor:Eko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NO COPY