KSPN PT. Nikomas Gemilang Disomasi Kembali: Kantor Hukum Suhendra, S.H. & Partners Layangkan Peringatan Terakhir Terkait Dugaan Pemalsuan Data

SUARAGEMPUR.COM | SERANG – Perselisihan antara karyawan dengan oknum pengurus serikat pekerja kembali memanas. Kantor Hukum Suhendra, S.H. & Partners secara resmi melayangkan Somasi Terakhir atau somasi kedua terhadap serikat KSPN PT. Nikomas Gemilang yang dipimpin Eli Rahmat, Jumat (08/05/2026).

Langkah hukum tersebut dilakukan menyusul dugaan pemalsuan tanda tangan dan pencatutan data pribadi milik seorang karyawan bernama Hanggum Diado.

Kasus ini mencuat setelah Hanggum Diado mengetahui data pribadinya tercantum sebagai anggota KSPN tanpa persetujuan. Ia menegaskan tidak pernah mendaftarkan diri maupun menandatangani dokumen keanggotaan serikat pekerja tersebut.

Setelah somasi pertama dilayangkan, muncul perkembangan baru yang dinilai semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran prosedural. Pada slip gaji bulan Mei 2026, potongan iuran anggota atau Check-Off System (COS) atas nama Hanggum Diado tiba-tiba dihentikan secara sepihak.

Usai dikonfirmasi kepada pihak manajemen PT. Nikomas Gemilang, diketahui bahwa penghentian potongan COS tersebut dilakukan berdasarkan surat yang disetorkan langsung oleh pengurus KSPN.

Pihak kuasa hukum menilai langkah tersebut diduga sebagai upaya untuk menutupi persoalan setelah adanya teguran hukum dari kliennya.

Hanggum Diado menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata terkait nominal iuran, melainkan menyangkut integritas dan perlindungan data pribadinya.

“Ini bukan masalah nominal potongannya, ini mengenai harga diri dan data pribadi saya yang dipalsukan. Bahkan salah satu pengurus serikat pernah menantang saya dengan berkata, ‘Jika kamu ingin melaporkan, terserah kami tunggu.’ Maka hari ini saya tunjukkan bahwa saya serius,” tegas Hanggum.

Tim Kuasa Hukum dari Kantor Hukum Suhendra, S.H. & Partners menilai penghentian COS secara mendadak menjadi indikasi adanya persoalan dalam legalitas data keanggotaan klien mereka.

“Dengan diberhentikannya COS saudara Hanggum segera setelah somasi masuk, ada indikasi kuat bahwa mereka mengakui adanya ketidaksahihan dalam data keanggotaan klien kami. Namun masalah tidak selesai hanya dengan menghentikan potongan,” ujar perwakilan kuasa hukum.

Pihaknya menegaskan bahwa fokus utama perkara ini tetap pada dugaan tindak pidana pemalsuan data pribadi yang diduga dilakukan oleh oknum pengurus serikat.

“Kami tetap fokus pada dugaan pemalsuan data pribadi yang dilakukan oleh oknum pengurus. Ini adalah somasi terakhir. Jika tidak ada itikad baik, kami pastikan akan mengawal kasus ini hingga ke meja hijau demi kepastian hukum klien kami,” lanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KSPN PT. Nikomas Gemilang belum memberikan keterangan resmi terkait somasi kedua yang dilayangkan oleh pihak kuasa hukum Hanggum Diado.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi perhatian serius terkait perlindungan data pribadi dan hak-hak karyawan di lingkungan industri.

Liputan : Riski

Editor : Fachri

  • Related Posts

    Dua Sipil Ditahan, Nasib Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Perampasan Motor Masih Dipertanyakan

    LABUHAN MERINGGAI | SUARAGEMPUR.COM – Perkembangan penyelidikan kasus dugaan perampasan sepeda motor dan penganiayaan terhadap Agus Candra Jaya mulai menemui titik terang. Dua orang terduga pelaku yang diketahui berstatus sipil…

    Polresta Tangerang Gerak Cepat Tuntaskan Kasus Dugaan Persetubuhan Anak, Keluarga Korban Sampaikan Apresiasi

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM – Penanganan kasus dugaan tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yang sebelumnya dikeluhkan berjalan lambat, kini menunjukkan perkembangan signifikan. Setelah proses penyelidikan dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Dua Sipil Ditahan, Nasib Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Perampasan Motor Masih Dipertanyakan

    Dua Sipil Ditahan, Nasib Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Perampasan Motor Masih Dipertanyakan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    NO COPY