SUARAGEMPUR.COM | SERANG — Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. memberikan bantuan sepeda listrik kepada Muhamad Ridwan Januar Nainggolan (16), pelajar yang menjadi korban dugaan penjambretan telepon seluler di kawasan Perumahan Taman Pipitan Indah (TPI), Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Peristiwa yang menimpa Ridwan terjadi pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Kisahnya kemudian menyita perhatian publik setelah video yang memperlihatkan Ridwan menangis dan mencurahkan kesedihannya di makam almarhumah ibunya beredar luas di media sosial.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula ketika Ridwan sedang berada di sekitar gang dekat rumahnya di Perumahan Taman Pipitan Indah.
Saat itu, dua orang datang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam-merah tanpa nomor polisi. Salah seorang dari mereka kemudian diduga mengambil telepon seluler milik Ridwan yang berada di dekatnya.
Kedua orang tersebut selanjutnya meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Telepon seluler yang hilang diketahui berjenis Infinix Smart 8.
Peristiwa itu kemudian ramai diperbincangkan setelah kisah Ridwan tersebar melalui media sosial. Video Ridwan yang menangis di makam ibunya turut mengundang simpati masyarakat.
Figur publik Uya Kuya juga memberikan perhatian dengan mendatangi kediaman Ridwan di Komplek Taman Pipitan Indah. Dalam kunjungannya, Uya memberikan dukungan dan bingkisan kepada Ridwan.
Perhatian juga datang dari jajaran Polda Banten. Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, S.I.K., M.H. mendatangi kediaman Ridwan setelah memperoleh informasi mengenai peristiwa yang dialami pelajar tersebut.
Kehadiran Kapolda Banten bukan hanya memberikan dukungan moril. Sebagai bentuk kepedulian, Ridwan juga mendapatkan bantuan satu unit sepeda listrik.
Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan semangat kepada Ridwan untuk tetap menjalani aktivitas dan pendidikannya meskipun baru saja mengalami musibah.
Di sisi lain, dugaan penjambretan yang dialami Ridwan telah mendapat penanganan dari jajaran Polresta Serang Kota.
Pengungkapan identitas dan keberadaan dua orang yang diduga terlibat kini menjadi bagian penting dalam penanganan perkara tersebut. Proses hukum juga diharapkan dapat memberikan kepastian dan rasa aman kepada korban serta masyarakat.
Peristiwa yang menimpa Ridwan sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan, terutama terhadap barang berharga seperti telepon seluler saat berada di ruang terbuka.
Penulis : Rustam Effendi
Editor : Fachri







