Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Ketua PC F SP PPMI KSPSI Kabupaten Tangerang, Moh Januri, S.H., mengantarkan langsung tembusan surat somasi kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah I Kabupaten Tangerang, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Senin (28/9/2026).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya organisasi pekerja dalam mengawal persoalan ketenagakerjaan yang berkaitan dengan PT Tunas Alfin Tbk.

Januri mengatakan, penyampaian tembusan somasi kepada pengawas ketenagakerjaan bertujuan agar instansi yang memiliki kewenangan pengawasan mengetahui persoalan tersebut dan dapat melakukan langkah sesuai kewenangannya.

Menurut Januri, pihaknya masih memberikan ruang kepada perusahaan untuk memberikan respons dan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme yang berlaku. Namun, apabila somasi tersebut tidak mendapatkan tanggapan, pihaknya menyatakan siap mengambil langkah lanjutan berupa aksi massa.

“Apabila tidak ada respons dari perusahaan, kami siap mengerahkan massa untuk melakukan aksi ke PT Tunas Alfin,” tegas Moh Januri, S.H.

Ia berharap perusahaan tidak mengabaikan somasi yang telah disampaikan dan membuka ruang penyelesaian agar persoalan ketenagakerjaan tidak berkembang menjadi aksi di lapangan.

Sementara itu, penyampaian tembusan kepada UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan juga diharapkan dapat mendorong adanya pengawasan serta tindak lanjut terhadap persoalan yang menjadi substansi somasi.

Hingga berita ini disusun, keterangan atau tanggapan resmi dari manajemen PT Tunas Alfin Tbk terkait somasi dan pernyataan rencana aksi tersebut belum dicantumkan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari perusahaan maupun pihak terkait demi keberimbangan pemberitaan.

Redaksi

  • Related Posts

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    SUARAGEMPUR.COM | TANGERANG — Dugaan persoalan ketenagakerjaan mencuat di lingkungan PT Global Printpack Indonesia, perusahaan yang beralamat di Jl. Raya Pajajaran/Jl. Pasir Randu No. 98, RT 003/RW 003, Desa Kadu, Kecamatan…

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BANDAR LAMPUNG | SUARAGEMPUR.COM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung memberikan klarifikasi terkait isu dugaan cacat administrasi dalam pengadaan pekerjaan konstruksi Pencegahan Bencana Sungai di Kabupaten Pringsewu Tahun…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 5 views
    Diduga Upah di Bawah UMK hingga Jaminan Kecelakaan Kerja Dipersoalkan, KSPSI Soroti Pekerja Outsourcing di PT Global Printpack Indonesia

    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    • By EKO
    • September 28, 2026
    • 7 views
    Sentuhan Empati Kapolda Banten, Pelajar Korban Jambret HP di Walantaka Dapat Sepeda Listrik

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Dorong Kesejahteraan Nelayan, Lokasi Pembangunan Kampung Nelayan Desa Lontar Diserahterimakan

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    Ketua PC F SP PPMI KSPSI Tangerang Antar Tembusan Somasi ke Pengawas Disnaker Banten, Siap Gelar Aksi di PT Tunas Alfin

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    BPBD Lampung Tegaskan Proyek Rp2,92 Miliar di Pringsewu Sesuai Aturan, PPK Bantah Dugaan Cacat Administrasi

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    MBG Harus Berbenah: Menjaga Gizi, Anggaran, dan Amanah Publik

    NO COPY