PLN ULP Cikande Laksanakan Pemeliharaan Jaringan SUTM 20 kV, Sejumlah Wilayah Alami Pemadaman Sementara 29 Juni 2026

SERANG, BANTEN| SUARAGEMPUR.COM– PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Utara dan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cikande akan melaksanakan pemeliharaan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) 20 kV pada Senin, 29 Juni 2026, sebagai bagian dari upaya meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di wilayah pelayanan, Sabtu (27/6/2026).

Kegiatan pemeliharaan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan pada jaringan distribusi listrik sekaligus menjaga kualitas dan kontinuitas pasokan listrik kepada pelanggan. Pelaksanaan pekerjaan mengacu pada Surat Pemberitahuan Nomor 106/DIS.01.01/F32030200/2026 tertanggal 26 Juni 2026.

Selama proses pemeliharaan berlangsung, PLN akan melakukan penghentian sementara aliran listrik mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Jadwal tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi cuaca maupun perkembangan teknis di lapangan.

Adapun wilayah yang terdampak pemadaman sementara meliputi Jalan Kampung Sadik, Pageragung, Simangu, Jalan Akses Gedung, Komplek P, Tegalsari, serta sejumlah kawasan di sekitarnya. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan aktivitas yang bergantung pada pasokan listrik selama pekerjaan berlangsung.

PLN mengimbau pelanggan agar mempersiapkan segala kebutuhan operasional yang memerlukan listrik sebelum waktu pemadaman dimulai. Langkah antisipasi tersebut diharapkan dapat meminimalkan gangguan terhadap aktivitas rumah tangga maupun kegiatan usaha.

Bagi pelanggan yang menggunakan genset cadangan, PLN mengingatkan agar instalasi genset dipastikan terpisah sepenuhnya dari jaringan PLN. Hal tersebut penting untuk mencegah terjadinya arus balik yang dapat membahayakan keselamatan petugas saat melaksanakan pekerjaan pemeliharaan di lapangan.

Melalui pemberitahuan resmi yang ditandatangani Manajer Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cikande, Ridho Kurnia, PLN juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat penghentian sementara pasokan listrik tersebut.

PLN menegaskan bahwa pekerjaan pemeliharaan akan dilaksanakan secara maksimal agar dapat selesai sesuai jadwal. Setelah seluruh proses selesai dan dinyatakan aman, aliran listrik akan dinormalkan kembali secara bertahap sehingga pelanggan dapat menikmati pasokan listrik dengan sistem yang lebih andal dan berkualitas.

Reporter: Bani Latif

Editor: Fachri

  • Related Posts

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Hampir dua minggu sejak kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke PT Yifang CME pada 30 Juli 2026, dugaan pelanggaran hak pekerja upah di bawah UMK,…

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    TANGERANG | SUARAGEMPUR.COM — Persoalan hubungan industrial kembali mencuat di PT Tunas Alfin Plant 2, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Seorang pekerja bernama Olivia Jeremia mengaku mengalami skorsing tanpa upah, tidak dapat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Camat Kemiri Apresiasi Program Sekolah Gratis SMP-SMA, Harapkan Tak Ada Anak Putus Sekolah

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang  

    Hampir Dua Minggu, Belum Ada Pemeriksaan KSPSI: Wapres Diduga Ditipu Pengusaha PT Yifang   

    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    • By Redaksi
    • Agustus 12, 2026
    • 7 views
    Polresta Tangerang Bongkar Kematian Perempuan yang Semula Diduga Bunuh Diri, Seorang Pria Jadi Tersangka

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    PT Tunas Alfin Plant 2 Dinilai Nakal: Skorsing Tanpa Gaji, Anjuran Dinas Diabaikan, Pekerja Ditelantarkan

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    Pesan Bidan di Grup WhatsApp Tuai Polemik, Ancam Blokir BPJS Ibu Hamil yang Melahirkan di RS Swasta

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!  

    PT Mega Steel Diduga Dibekingi Jenderal dan Kopassus, Serikat Pekerja: Ini Pelanggaran Hukum Nyata!   

    NO COPY