Kronologis Polemik Pengambilalihan Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2

PESAWARAN, LAMPUNG | SUARAGEMPUR.COM — Polemik terkait pengelolaan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2 terus bergulir, Selasa (29/9/2026).

Batin Perwira Kusuma, selaku pihak yang mengklaim telah melakukan pengambilalihan pengelolaan dapur tersebut, membeberkan kronologi mulai dari pertemuan awal, proses negosiasi, perbaikan sarana dan prasarana, hingga munculnya sejumlah persoalan yang menurutnya telah menimbulkan kerugian.

Batin Perwira Kusuma menuturkan, pada 6 September 2026 terjadi pertemuan antara dirinya dengan Fajar Kurniawan selaku mitra pertama SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2.

Dalam pertemuan tersebut, menurut keterangan Batin Perwira, kedua belah pihak menyepakati bahwa pengelolaan Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2 akan dialihkan kepadanya.

Selanjutnya, dilakukan negosiasi mengenai mekanisme pembayaran. Dalam kesepakatan tersebut, uang muka disepakati sebesar Rp100 juta hingga Rp200 juta dan pelunasan akan dilakukan setelah dana Batin Perwira keluar, dengan tenggang waktu sebagaimana yang telah disepakati kedua belah pihak.

Setelah adanya kesepakatan awal, pada 8 September 2026 Batin Perwira melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi dapur.

Setibanya di lokasi, ia berdiskusi dengan sejumlah pihak yang terlibat dalam pengelolaan SPPG, di antaranya SPPI, akuntan, Aslap, Korcam, sejumlah relawan SPPG, hingga petugas keamanan atau satpam dapur.

Dari hasil diskusi tersebut, Batin Perwira mengaku menemukan sejumlah persoalan. Salah satunya adalah adanya informasi dari para relawan mengenai sejumlah supplier yang disebut belum menerima pembayaran atas pasokan yang telah diberikan kepada dapur.

Selain itu, menurut Batin Perwira, kondisi bangunan dapur juga diduga belum sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) yang dipersyaratkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Atas temuan tersebut, Batin Perwira kemudian mempertanyakan kondisi tersebut kepada Fajar Kurniawan dan meminta dilakukan negosiasi ulang. Menurut keterangannya, Fajar menyetujui adanya pembahasan lanjutan tersebut.

Dalam kesepakatan lanjutan, Batin Perwira mengaku mendapat permintaan dari Fajar Kurniawan untuk melakukan sejumlah perbaikan terhadap kekurangan yang terdapat di dapur.

Salah satunya adalah melakukan rehabilitasi bangunan, termasuk memperbaiki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Menurut Batin Perwira, kondisi IPAL sebelumnya hanya sebatas formalitas dan kemudian diperbaiki agar dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Selain itu, ia juga menyebut telah menaikkan daya listrik yang sebelumnya sebesar 10.000 kWh menjadi 16.500 kWh.

Masih pada 8 September 2026 malam, Fajar Kurniawan disebut menghubungi Batin Perwira melalui sambungan telepon.

Dalam percakapan tersebut, menurut Batin Perwira, Fajar menyampaikan bahwa dirinya sedang menghadapi kebutuhan mendesak dan meminta bantuan dana.

Batin Perwira kemudian menyatakan telah menyerahkan sejumlah uang kepada Fajar Kurniawan.

Sehari kemudian, pada 9 September 2026, Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2 disebut terkena suspend.

Mengetahui hal tersebut, Batin Perwira mengaku mempertanyakan kondisi tersebut kepada Fajar Kurniawan dan meminta penjelasan mengenai penyebab dapur tersebut dikenai suspend.

Menurut Batin Perwira, Fajar kemudian datang ke kediamannya dengan membawa surat keterangan suspend dari BGN.

Setelah itu, kembali dilakukan pembahasan antara kedua belah pihak. Dalam kesepakatan tersebut, Batin Perwira menyatakan bersedia membantu menyelesaikan persoalan, termasuk mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2 sebagai bagian dari upaya penyelesaian persoalan suspend.

Dalam proses penyelesaian persoalan tersebut, Batin Perwira mengaku memperoleh informasi bahwa Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2 telah beroperasi selama kurang lebih empat bulan tanpa kelengkapan perizinan yang disebut sesuai dengan ketentuan BGN.

Menurut keterangannya, berbagai persoalan terkait perizinan dan kelayakan dapur kemudian ia bantu selesaikan berdasarkan kesepakatan yang sebelumnya dilakukan bersama Fajar Kurniawan.

Persoalan kemudian berlanjut ketika Batin Perwira mempertanyakan mengenai yayasan yang menaungi Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2.

Fajar Kurniawan, menurut Batin Perwira, menyebut bahwa yayasan yang menaungi dapur tersebut adalah Yayasan Raden Intan Lampung.

Namun, Batin Perwira mengaku mendapatkan informasi bahwa Fajar menyatakan belum pernah berkomunikasi secara langsung dengan pihak yayasan tersebut.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan kesepakatan baru. Fajar disebut meminta Batin Perwira untuk berkomunikasi langsung dengan pihak yayasan guna menyelesaikan persoalan yang terjadi.

Batin Perwira menduga persoalan antara pihak mitra dan yayasan tersebut berkaitan dengan masalah keuangan.

Pada 12 September 2026, Batin Perwira mengaku akhirnya mendapatkan kesempatan untuk bertemu dengan pihak yayasan setelah melakukan komunikasi melalui WhatsApp.

Pertemuan berlangsung di Life Caffe Baypas, Kota Bandar Lampung. Dalam pertemuan tersebut, pihak yayasan disebut diwakili oleh Zulkarnain yang didampingi Ridho dan Ibnu Hajar.

Dalam pertemuan itu, menurut Batin Perwira, pihak yayasan menyerahkan rekomendasi terkait pergantian PIC MBG baru untuk SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2.

Selain rekomendasi, pihak yayasan juga disebut menyerahkan sejumlah dokumen dalam bentuk PDF, di antaranya identitas, NPWP, akta notaris, dokumen Kementerian Hukum dan HAM, serta NIB.

Setelah kembali berkomunikasi dengan Fajar Kurniawan selaku mitra dan mendapat informasi bahwa persoalan dengan pihak yayasan telah selesai, Batin Perwira kemudian melanjutkan rencana pengelolaan Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2.

Namun, di tengah proses tersebut, Batin Perwira mengaku mendapatkan laporan dari pihak keamanan atau satpam dapur mengenai adanya penarikan satu unit mobil tanpa sepengetahuannya.

Selain itu, ia juga mendapat informasi mengenai kedatangan investor baru yang disebut akan terlibat dalam pengelolaan Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2.

Batin Perwira kemudian mempertanyakan persoalan tersebut kepada Korcam SPPI.

Menurut Batin Perwira, pihak Korcam kemudian menghubungkannya dengan keterangan dari Fajar Kurniawan. Dalam komunikasi tersebut, Fajar disebut menyatakan bahwa seluruh aset dan pengelolaan dapur tersebut masih merupakan haknya.

Merasa Dirugikan, Persoalan Diserahkan kepada Penasihat Hukum

Rangkaian persoalan tersebut akhirnya membuat Batin Perwira Kusuma mengaku merasa dirugikan.

Ia menyatakan telah menyerahkan persoalan tersebut kepada Penasihat Hukum (PH) untuk mendapatkan penyelesaian melalui jalur hukum.

Batin Perwira juga menyampaikan harapannya agar Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2 disuspend secara permanen karena menurut penilaiannya masih terdapat berbagai persoalan yang perlu diselesaikan terkait kelayakan dan pengelolaannya.

Catatan: Seluruh kronologi dan dugaan dalam pemberitaan ini merupakan keterangan dari Batin Perwira Kusuma. Pihak-pihak lain yang disebut dalam kronologi tersebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas informasi yang disampaikan.

Redaksi

  • Related Posts

    DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah

    LAMPUNG | SUARAGEMPUR.COM — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menindaklanjuti pengaduan masyarakat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) terkait dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme…

    Usai Kecelakaan Kerja dan Dua Kali Operasi Mata, Jaya Somasi PT Proteksindo Aman Sejahtera

    SERANG | SUARAGEMPUR.COM — Persoalan hubungan industrial antara Jaya dengan PT Proteksindo Aman Sejahtera (PT PAS) memasuki tahap somasi. Melalui kuasa hukumnya dari Law Firm ER & Partners, Jaya melayangkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Anda Melewatkan

    Kronologis Polemik Pengambilalihan Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2

    Kronologis Polemik Pengambilalihan Dapur SPPG Pesawaran Kedondong Pasar Baru 2

    Polresta Deli Serdang Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Pantai Labu, 31,60 Gram Diamankan

    Polresta Deli Serdang Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu di Pantai Labu, 31,60 Gram Diamankan

    DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah

    DPP KAMPUD Hadiri Undangan Klarifikasi di POLDA Lampung: Usut Dugaan Korupsi 14 Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah

    Usai Kecelakaan Kerja dan Dua Kali Operasi Mata, Jaya Somasi PT Proteksindo Aman Sejahtera

    Usai Kecelakaan Kerja dan Dua Kali Operasi Mata, Jaya Somasi PT Proteksindo Aman Sejahtera

    Belum Ada Kejelasan, DPC KSPSI Tangerang Kembali Desak Pemeriksaan Dugaan Upah di Bawah UMK PT Panpan Lucky Indonesia

    • By EKO
    • September 29, 2026
    • 10 views
    Belum Ada Kejelasan, DPC KSPSI Tangerang Kembali Desak Pemeriksaan Dugaan Upah di Bawah UMK PT Panpan Lucky Indonesia

    Hasil Survei Sementara DPC KSPSI (MJH): 22 Perusahaan Disorot Terkait Upah dan Hak Pekerja

    • By EKO
    • September 29, 2026
    • 7 views
    Hasil Survei Sementara DPC KSPSI (MJH): 22 Perusahaan Disorot Terkait Upah dan Hak Pekerja

    NO COPY